- Menyatakan terdakwa Sudjud Sugianto bin alm. H.M. Khomari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam keluarga?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan bahwa lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 50.000.000,00 diterima Sdr. Sudjud Sugianto diterima tanggal 24 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 290.000.000,00 diterima Sdr. Sudjud Sugianto diterima tanggal 31 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 6.000.000,00 diterima Sdr. Sri Rahayu diterima tanggal 10 Juli 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 11.000.000,00 diterima Sdr. H. Amhad Jahid diterima tanggal 19 Oktober 2014;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp10.000.000,00 diterima Sdri SRI ASTUTIK, Sdr LUTFI, dan Sdri RAFIDA diterima tanggal 25 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp35.000.000,00 diterima Sdri SRI ASTUTIK, Sdr LUTFI, dan Sdri RAFIDA diterima tanggal 03 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 10.000.000,00 diterima Sdr ROHMAT (Kepala Dusun Kasreman) diterima tanggal 05 April 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 5.000.000,00 diterima SRI ASTUTIK, Sdr LUTFI, dan Sdri RAFIDA diterima tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 60.000,000,00 diteriman SRI ASTUTIK, Sdr LUTFI, dan Sdri RAFIDA diterima tanggal 25 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 3.000.000,00 diterima Sdr ROHMAT (Kepala Dusun Kasreman) diterima tanggal 5 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 1.000.000,00 diterima Sdr ROHMAT (Kepala Dusun Kasreman) diterima tanggal 12 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 700.000,00 diterima Sdr WAWI diterima tanggal 17 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp10.000.000,00 diterima Sdri SRI ASTUTIK, Sdr LUTFI, dan Sdri RAFIDA diterima tanggal 26 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 12.000.000,00 diterima Sdr ROHMAT (Kepala Dusun Kasreman) diterima tanggal 30 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 7.500.000,00 diterima Sdr ROHMAT (Kepala Dusun Kasreman) diterima tanggal 5 juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 10.000.000,00 diterima Sdr SUJUD diterima tanggal 15 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 20.000.000,00 diterima Sdr SRI ASTUTIK dan Sdr SUJUD diterima tanggal 20 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 24.000.000,00 diterima Sdri SRI ASTUTIK, Sdr LUTFI, dan Sdri RAFIDA diterima tanggal 4 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 8.500.000,00 diterima Sdri SRI ASTUTIK dan Sdr SUJUD diterima tanggal 6 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 2.000.000,00 diterima oleh Sdr ROHMAT (Kepala Dusun Kasreman) diterima tanggal 15 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 20.500.000,00 diterima Sdr SUJUD diterima tanggal 5 agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp 500.000,00 diterima pegawai BPN untuk pengukuran tanah;
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BRI senilai Rp 100.000.000,00 dengan nomor rekening tujuan 627401017308539;
- 1 (satu) lembar bukti Transfer Bank MANDIRI senilai Rp 2.000.000,00 dengan nomor rekening tujuan 1710001924136;
- 1 (satu) buah buku rekening BRI atas nama SRI ASTUTIK KHOIRIYAH dengan nomor 627401022669530;
- 1 (satu) buah buku rekening BRI atas nama RAFIDA ATAMIMI dengan nomor 627401022985538;
- 4 (empat) bendel rekening Koran rekening BRI atas nama SRI ASTUTIK KHOIRIYAH dengan nomor 627401022669530;
- 4 (empat) bendel rekening Koran rekening BRI atas nama RAFIDA ATAMIMI dengan nomor 627401022985538;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening 1400590610, a.n SUDJUD SUGIANTO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening 1400536925, a.n SITI MASRUKAH;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes dengan nomor rekening 627401017308539, a.n SITI MASRUKAH;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp3.000.000,00 tanggal 06 April 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp400.000,00 tanggal 20 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp500.000,00 tanggal 25 April 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp700.000,00 tanggal 11 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp.1.200.000,00 tanggal 19 April 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp700.000,00 tanggal 22 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp500.000,00 Tanggal 12 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMNI sebesar Rp300.000,00 tanggal 20 mei 2019;
- 1 (satu) lembar bukti setoran ke rekening 627401022985538 a.n RAFIDA ATAMIMI sebesar Rp3.500.000,00 tanggal 08 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp 130.000.000,00 tanggal 4 Juni 2016 dari Sdr SUDJUD SUGIANTO diterima ENDANG SRI SUBEKTI;
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank BRI an. SITI MASRUKAH nomor rekening: 627401017308539;
- 1 (satu) buah ATM Bank BRI nomor kartu : 6013011050405124;
- 1 (satu) unit truck merk Isuzu elf kepala warna putih bak warna hijau tua No. Pol : S 8711 UJ tahun 1997 berikut kunci kontak, BPKB dan STNKB atas nama SUKADI alamat Kelurahan Babat RT. 001 RW. 003 Kecamatan Babat Lamongan;
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 74/Pid.B/2020/PN Gpr |
|
Nomor | 74/Pid.B/2020/PN Gpr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAB KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Guntur Pambudi Wijaya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota M. Fahmi Hary Nugroho, Hakim Anggota Mellina Nawang Wulan |
Panitera | Panitera Pengganti: Suprapto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada saksi Abdul Kodir Jaelani; dikembalikan kepada Widiyah Chofsoh binti Alm Sugihadi melalui saksi Moh Efendi Rosyadi ; dikembalikan kepada saksi Sri Astutik ; dikembalikan kepada Terdakwa ; dikembalikan kepada Siti Masrukah ; dikembalikan kepada saksi Sri Astutik ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.B/2020/PN Gpr
Statistik697