- 25 (dua puluh lima) lembar pecahan uang Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) uang atau rupiah asli;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung A51 6/128 warna Biru Imei: 3536821112777503;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung A31 6/128 warna Hitam Imei: 355871110609612;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung A21S 3/32 warna Hitam Imei: 355530550526666;
- 84 (delapan puluh empat) lembar pecahan uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak Rp8.400.000,00 (delapan juta empat ratus ribu rupiah) uang atau rupiah palsu;
- 1 (satu) buah tas kecil merk Eiger warna abu-abu;
Putusan PN SOLOK Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Slk |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2021/PN Slk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Uang Palsu |
Kata Kunci | Mengedarkan Uang Palsu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SOLOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novrida Diansari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Puteri Hardianty, Hakim Anggota Adri |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeri Fitriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Al Alif panggilan Alif bin Simur tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?membelanjakan rupiah palsu? sebagaimana dakwaan alternatif pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada Saksi Harrol Albrata panggilan Ron; Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.Sus/2021/PN Slk
Banding : 194/PID.SUS/2021/PT PDG
Statistik21349