Putusan PA SERANG Nomor 501/Pdt.G/2021/PA.Srg |
|
Nomor | 501/Pdt.G/2021/PA.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Hulailah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Najamuddin, M.hbr Hakim Anggota Dra. Destina |
Panitera | Panitera Pengganti: Humsiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.1. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah); 3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: 3.1. Muhamad Fadli Firmansyah, laki-laki, lahir di Serang 04 Januari tahun 2014, (usia 7 tahun); 3.2. Muhamad Fahri Riskiyansyah, laki-laki, lahir di Serang tanggal 28 Agustus 2020 (usia 7 bulan), ditetapkan, Laki-Laki, lahir di Serang, 25 Februari 2003, ditetapkan pengasuhan/hadlonah kepada Penggugat selaku ibu kandungnya; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah untuk ke 2 (dua) orang anak per bulan sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan kenaikan pertahun 10 % diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut dewasa dan berdiri sendiri/mandiri; 5. Menyatakan gugatan Penggugat tentang pengembalian sertifikat an. Pendak kepada Penggugat tidak dapat diterima/NO (Niet Ontvanklijke Verklaard) 6. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon konvensi/ Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 696.000,- (enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Pardiman bin Saleh Basarah ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Patinah binti Pendak) di depan sidang Pengadilan Agama Serang ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 490.000 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 501/Pdt.G/2021/PA.Srg
Statistik161