- Menolak eksepsi Tergugat ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan Wan Prestasi ;
- Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian Penggugat sebesar Rp. 1.345.647.540,00 (satu milyard tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh rupiah ) , apabila Tergugat tidak mampu membayar ganti kerugian tersebut maka terhadap tanah-tanah yang telah diletakkan sita jaminan dan sita persamaan dapat dilakukan pelelangan umum untuk mengganti kerugian Penggugat tersebut beserta ongkos-ongkos yang timbul dalam pelaksanaan pelelangan umum tersebut dan jika terdapat sisa dari hasil pelelangan setelah dikurangi dengan ganti kerugian Penggugat beserta ongkos-ongkos pelaksanaan pelelangan umum tersebut maka uang sisa tersebut dikembalikan kepada Tergugat ;
- Menyatakan secara hukum Sita Jaminan ( Conservatoir Beslaag ) berupa :
- Menyatakan secara hukum Sita Persamaan berupa :
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.596.000,00 (tiga juta lima ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Putusan PN KEPANJEN Nomor 27/Pdt.G/2021/PN Kpn |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2021/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Putu Gede Astawa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayasari Oktavia, Br Hakim Anggota Kiki Yuristian |
Panitera | Panitera Pengganti Joko Triamawanto, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : - Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 00268, NIB 12.30.33.07.00274 atas nama Teguh Rahardjo,Sarjana Ekonomi, Surat Ukur No. 00034/ Pagelaran/2013, Luas 1.392 m2 (seribu tiga ratus sembilan puluh dua meter persegi) yang terletak di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Propinsi Jawa Timur Adalah sah dan berharga ; - Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 00357, NIB 12.30.33.07.00362 atas nama Teguh Rahardjo, Sarjana Ekonomi, Surat Ukur No. 00126/Pagelaran/2018, Luas 6.132 m2 (enam ribu seratus tiga puluh dua meter persegi) yang terletak di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur ; Adalah sah dan berharga ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pdt.G/2021/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 27/Pdt.G/2021/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pdt.G/2021/PN Kpn
Statistik15487