- Menyatakan Terdakwa IR. AGUS YUDIONO alias AGUS bin DJUWAHIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? mengedarkan uang palsu ? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3000 (tiga ribu) lembar uang Dolar Amerika Serikat Pecahan 100 USD series tahun 2013;
- 1 (satu) buah tas punggung berwarna loreng hijau;
- 1 (satu) unit HP Samsung J4 warna hitam;
- 1 (satu) unit HP Oppo A1 warna merah dan simcard;
- 1 (satu) unit HP Advan S6 warna putih ;
- 1 (satu) unit HP Vivo warna merah dan simcard
- 1 (satu) unit HP Vivo Y20 warna merah
- 1 (satu) unit HP Oppo A3S warna violet
- 1 (satu) unit HP Infinix Smart 4 warna hitam
- 1 (satu) unit mobil Marcedes Benz warna hitam nomor polisi D 777 P
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 286/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 286/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Uang Palsu |
Kata Kunci | Mengedarkan Uang Palsu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R Bernadette Samosir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Sucipto, Br Hakim Anggota Buyung Dwikora |
Panitera | Panitera Pengganti: Albert C.i. Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi Firman Dikembalikan kepada saksi Husaini Noor als. Husain Dikembalikan kepada saksi Wetrizal Abtes Dikembalikan kepada saksi Toni Setiawan Alias Toni 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst
Statistik17934