- Menyatakan Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti:
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa melapor dari Eveline Valenciana selaku Direktur PT MOLINDO INTI GAS kepada Saksi SOPIAN HADI jabatan HRM & GA Manager tanggal 13 Juli 2020;
- 1 (satu) bendel fotocopy Akta Pendirian PT MOLINDO INTI GAS;
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Direksi PT MOLINDO INTI GAS Nomor 100/KPTS/V/2020 tentang tinjauan Struktur Organiasai PT MOILINDO INTIGAS;
- 1 (satu) bendel fotocopy Job Description dan Job Specification Accounting dan Finance Departement PT MOLINDO INTI GAS tanggal 02 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direksi PT MOLINDO INTI GAS No. 011-8/SK/VII/09 tangal 01 Juli 2009 perihal pemindahan Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO dari staff penagihan menjadi staff kasir terhitung mulai tanggal 01 Juli 2009;
- 1 (satu) bendel Slip Gaji Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO selaku staff kasir PT MOLINDO INTI GAS.
- 1 (satu) bendel laporan Audit Internal Investigasi Kasus Pennggelapan Uang Perusahaan oleh kasir PT MOLINDO INTI GAS tanggal 28 Juli 2020;
- 1 (satu)lembar Surat Penugasan Investigasi Audit Internal No. ST/IA-MMI/SA-05/VI/2020 tanggal 10 Juni 2020;
- Berita Acara Cash Opname PT MOLINDO INTI GAS per 08 Juni 2020 tanggal 08 Juni 2020;
- Daftar rincian Pencarian CEK BRI Account 111221004 ? MIG BRI MLG AC.553-30-9 per Januari 2020 ? 09 Juni 2020;
- Print out Rekening Koran BRI 005101000553309 PT MOLINDO INTI GAS periode Januari 2019 s/d bulan Juni 2020;
- Daftar rincian terdapat Bukti Pembayaran sah dari Pengajuan Keuangan (PK) per tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 05 Juni 2020;
- Daftar rincian Pembayaran PK Vendor yang tidak ada bukti pembayaran sah (Slip Transfer Bank);
- 1 (satu) bendel lampiran konfirmasi Hutang Vendor dari PT MOLINDO INTI GAS;
- Lampiran rekening koran Bank BRI No. Rek 055401012104504 An. SUDIBYO TRI WIBISONO periode 01 Januari 2018 s/d 11 Juni 2020;
- Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 001/BA-MIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;
- Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 002/BA-MIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;
- Surat pernyataan dari Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 05 Juni 2020;
- Berita acara pemeriksaan HRD kepada Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 09 Juni 2020.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN KEPANJEN Nomor 158/Pid.B/2021/PN Kpn |
|
Nomor | 158/Pid.B/2021/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junita Beatrix Mai |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Faridh Zuhri, Br Hakim Anggota Muhamad Aulia Reza Utama |
Panitera | Panitera Pengganti Justiam Padminingtijas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan ke P.T. MOLINDO INTI GAS melalui Saksi SOPIAN HADI |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 158/Pid.B/2021/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 158/Pid.B/2021/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.B/2021/PN Kpn
Statistik5529