- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian
- Menyatakan bukti-bukti yang diajukan Penggugat sah menurut hukum sepanjang yang relevan dalam perkara aquo
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sejumlah Rp1.150.000.000,00 (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah)
- Menyatakan sah dan berharga sita persamaan yang termuat dalam Penetapan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn, tanggal 28 April 2021 dan Berita Acara Sita Persamaan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 6 Mei 2021 dan Berita Acara Sita Persamaan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 7 Mei 2021 atas objek-objek :
- c) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 266 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 121 M2 Luas bangunan 210 M2 terletak di jl Raya Bululawang B 168 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- e) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 267 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 121 M2 Luas bangunan 157,5 M2 terletak di jl Raya Bululawang C 168 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- f) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 278 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 289 M2 Luas bangunan 465,5 M2 terletak di jl Raya Bululawang E 168 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- g) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 264 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 405 M2 Luas bangunan 284 M2 terletak di jl Sidodadi II RT 10 RW 3 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- Menyatakan tidak sah dan berharga sita persamaan yang termuat dalam Penetapan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn, tanggal 28 April 2021 dan Berita Acara Sita Persamaan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 6 Mei 2021 dan Berita Acara Sita Persamaan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 7 Mei 2021 atas objek-objek :
- a) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 00198 atas nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 169 M2 Luas bangunan 223 M2 terletak di jl Sidodadi I No 8 Rt 9 Rw 3 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang;
- b) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 162 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 279 M2 Luas bangunan 173,5 M2 terletak di jl Sidodadi 122 Rt 9 Rw 3 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- d) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 557 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 372 M2 Luas bangunan 157,5 M2 terletak di jl Makmur Rt 18 Rw 5 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- h) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 1849 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 320 M2 Luas bangunan 206 M2 terletak di jl Raya Sepanjang Rt 6 Rw 2 DS Sepanjang kec Gondanglegi kabupaten Malang
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir Beslaag) yang diletakkan sebagaimana Penetapan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn, tanggal 28 April 2021 dan Berita Acara Sita Persamaan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 6 Mei 2021 dan Berita Acara Sita Persamaan Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 7 Mei 2021 atas objek-objek :
- a) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 00198 atas nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 169 M2 Luas bangunan 223 M2 terletak di jl Sidodadi I No 8 Rt 9 Rw 3 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang;
- b) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 162 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 279 M2 Luas bangunan 173,5 M2 terletak di jl Sidodadi 122 Rt 9 Rw 3 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- d) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 557 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 372 M2 Luas bangunan 157,5 M2 terletak di jl Makmur Rt 18 Rw 5 Kel Wandanpuro kec Bululawang kabupaten Malang
- h) Tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan SHM no 1849 nama Kusnan (Tergugat) luas tanah 320 M2 Luas bangunan 206 M2 terletak di jl Raya Sepanjang Rt 6 Rw 2 DS Sepanjang kec Gondanglegi kabupaten Malang
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.6.610.000,00 (enam juta enam ratus sepuluh ribu rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Putusan PN KEPANJEN Nomor 181/Pdt.G/2020/PN Kpn |
|
Nomor | 181/Pdt.G/2020/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faridh Zuhri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ricky Emarza Basyir, Br Hakim Anggota Muhamad Aulia Reza Utama |
Panitera | Panitera Pengganti Totok Wahyu Subiyakto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat II DALAM POKOK PERKARA ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/Pdt.G/2020/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 181/Pdt.G/2020/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pdt.G/2020/PN Kpn
Statistik7149