- Menyatakan Terdakwa I DELFI ANDRI Pgl. DELFI dan terdakwaII EKO POSKO MALLA ASYKAR PGL EKO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama melakukan Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I DELFI ANDRI Pgl. DELFI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan dan terdakwa II EKO POSKO MALLA ASYKAR PGL EKO dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembarbukti slip transfer tanggal 09/08/2016, jam 14;06 WIB, recor No. 220 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah) kerekening Bank Mandiri Nomor 1110006230169 atasnama EKO POSKO MALLA ASYKAR.
- 1 (satu) lembar bukti slip transfer tanggal 09/08/2016 jam 14;05 WIB, record No. 218 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah) kerekening Bank Mandiri Nomor 1110006230169 atasnama EKO POSKO MALLA ASYKAR.
- 1 (satu) lembar bukti slip transfer Bank Mandiri Syariah tanggal 22 Juni 2016 senilai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) kerekening Bank Mandiri Nomor 1110006230169 atasnama EKO POSKO MALLA ASYKAR.
- 1 (satu) lembar bukti slip transfer Bank Mandiri tanggal 3 Juni 2016 senilai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) kerekening Bank Mandiri Nomor 1110006230169 atasnama EKO POSKO MALLA ASYKAR.
- 1 (satu) lembarbukti slip transfer Bank Mandiri tanggal 16 Mei 2016 senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) kerekening Bank Mandiri Nomor 1110006230169 atas nama EKO POSKO MALLA ASYKAR.
- 1 (satu) lembar bukti slip transfer antar rekening Bank Mandiri tanggal 17 Mei 2016 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah) kerekening Bank Mandiri Nomor 1110006230169 atas nama EKO POSKO MALLA ASYKAR.
- 1 (satu) lembar transaction inquiry Bank Mandiri Period, from 08 April 2019, to : 08 April 2019, account no : 0310020002021-DUA PUTRA RAJAWALI, dari OCEAN INDONESIAN ENERGY, Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar transaction inquiry Bank Mandiri Period, from 15 April 2019, to : 15 April 2019, account no : 0310000019748-DUA PUTRA RAJAWALI, dari CORE AXESS INDONESIA, Rp. 9.500.000.000,- (Sembilan miliar lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar transaction inquiry Bank Mandiri Period, from 03 May 2019, to : 03 may 2019, account no : 0310000019748-DUA PUTRA RAJAWALI, dari CORE AXESS INDONESIA, Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah).
- 1 (satu) lembar transaction inquiry Bank Mandiri Period, from 22 May 2019, to : 22 May 2019, account no : 0310000019748-DUA PUTRA RAJAWALI, dari CORE AXESS INDONESIA, Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri, tanggal 9 April 2019 dari pengirim PT DUA PUTRA RAJAWALI kepada penerima EKO POSKO MALLA ASYKAR, jumlah transfer Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri, tanggal 15 April 2019 dari pengirim PT DUA PUTRA RAJAWALI kepada penerima EKO POSKO MALLA ASYKAR, jumlah transfer Rp. 4.000.000.000,- (empatmiliar rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri, tanggal 16 April 2019 dari pengirim PT DUA PUTRA RAJAWALI kepada penerima EKO POSKO MALLA ASYKAR, jumlah transfer Rp. 5.500.000.000,- (lima miliar lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri, tanggal 3 May 2019 dari pengirim PT DUA PUTRA RAJAWALI kepada penerima EKO POSKO MALLA ASYKAR, jumlah transfer Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri, tanggal 22 May 2019 dari pengirim PT DUA PUTRA RAJAWALI kepada penerima EKO POSKO MALLA ASYKAR, jumlah transfer Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
- 1 (satu) lembar transaction inquiry Bank Mandiri Period, from 01 April 2019, to : 30 April 2019, account no : 0310020002021-DUA PUTRA RAJAWALI.
- 1 (satu) lembar transaction inquiry Bank Mandiri Period, from 01 April 2019, to : 30 April 2019, account no : 0310000019748-DUA PUTRA RAJAWALI.
- 1 (satu) lembar rekening koran (account statement) Bank Mandiri Period, from 01 May 2019, to : 31 May 2019, account no : 0310000019748-DUA PUTRA RAJAWALI.
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri Pengiriman uang Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) secara bertahap tanggal 8 April 2019 s/d tanggal 22 Mei 2019 yang dilegalisir PT Bank Mandiri Persero Tbk KCP Banjarmasin Kayutangi Branch Manager RINA YUNITA SARI, tanggal 05/08/2020.
- 1 (satu) lembarbukti transfer antar bank domestik no. Referensi : 201904040855491564, deskripsi tiket pakrian.
- 1 (satu) rangkap Gambar Ukur Nomor : 3332 Tahun 2001.
- 1 (satu) lembar Peta Bidang Tanah 184/2020 tanggal 27 Maret 2020.
- Surat Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Nomor : IP/497-13.71/IV/2020, tanggal 1 April 2020.
- Surat Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Nomor : IP/498-13.71/IV/2020, tanggal 1 April 2020.
- Surat Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Nomor : HP/499-13.71/IV/2020, tanggal 1 April 2020.
- 1 (satu) bundel photo kopi legalisir Surat Kuasa Lehar, M. Yusuf dan Yasri kepada EKO POSKO MALLA ASYKAR, legalisasi/waarmerking Nomor : 31/W/V/2015 tanggal 25 Mei 2015 Notaris Evo Fauzan, SH, M.Kn.
- 1 (satu) bundel photo kopi Surat Kuasa Lehar, M. Yusuf dan Yasri kepada EKO POSKO MALLA ASYKAR, legalisasi/waarmerking Nomor : 31/W/VII/2015 tanggal 29 Mei 2015 Notaris Evo Fauzan, SH, M.Kn.
- 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas nama EKO POSKO MALLA ASYKAR tertanggal Padang, 11 Desember 2015, Pengesahan Nomor : 290/SBT/NOT-JF/XII/2015 Notaris Ja?afar, SH.
- 1 (satu) lembar foto kopi legalisir gambar situasi yang dibuat oleh ERWANDI tertanggal Padang, 4 April 1982.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir gambar penjelasan Perdata No. 90/1931/Exekusi Jurosita Pengadilan Negeri Padang atas nama SAIFOEL AZWAR tertanggal Padang, 17 Mei 1983.
- 1 (satu) Surat Pernyataan Pelepasan Hakatas nama EKO POSKO MALLA ASYKAR tertanggal Padang, 11 Desember 2015 pengesahan Nomor : 290/SBT/NOT-JF/XII/2015 Notaris Ja?afar, SH.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Lehar penunjuk batas (Pengembalian Batas) Objek Eksekusi/Sita Tahan/Angkat Sita Perdata No.90/1931.
- 1 (satu) bundel asli surat kesepakatan penglepasan hak atas tanah kaum Ma?boet tanggal 16 Juni 2016 yang diwaarmeking oleh notaris EVO FAUZAN Nomor : 31/W/VI/2016 Tanggal 16 Juni 2016 (akan disita dari notaris EVO FAUZAN, SH.,M.kn)
- 1 (satu) rangkap Gambar Ukur Nomor : 3332 Tahun 2001.
- 1 (satu) lembar Peta Bidang Tanah 184/2020 tanggal 27 Maret 2020.
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Pernyataan tanggal 7 Januari 1999 beserta Surat-Surat Pendukung lainnya (akan disita dari kantor Pertanahan Kota Padang)
- 1 (satu) bundel photo kopi legalisir Buku Tanah dan Warkah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali SHM No. 801/Kel. Pasir Kandang (akan disita dari kantor Pertanahan Kota Padang)
- 1 (satu) eksemplar photokopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 09-07-2015.
- 1 (satu) eksemplar photokopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 23-07-2015.
- 1 (satu) eksemplar photokopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 23-07-2015.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 28-07-2015.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 11-09-2015.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 01-08-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 19-07-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-07-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 09-06-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-07-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-07-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-07-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 22-08-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn 22-08-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08-2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 29-Aug 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 02-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 19-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 23-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopilegalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 02-09 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 08-11 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopilegalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 22-08 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kntanggal 16-06 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Perdamaian Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 03-06 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Pernyataan Penguasan Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 07-06 2016.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 1/17/2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-Jan 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 17-Jan 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 2-Feb 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 10-Feb 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 14-Feb 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-Feb 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-Feb 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 20-Feb 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 1-Nov 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 8-Nov 2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat KesepakatanPenglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 1/26/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 9/1/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 26/2/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 25/1/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 22/12/2017.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 6/2/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 14/2/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 26/2/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 4-Apr 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 13-Apr 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 19-Apr 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopilegalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 4-Apr 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopil egalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 7-Apr 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 11-Jul 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 10-Oct 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 25-Oct 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 11-Oct 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 26-Dec 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 11-Dec 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 1-Nov 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 26-Nov 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 30-Nov 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Perdamaian Notaris Evo Fauzan, Sh, M.Kn tanggal 26-Dec 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Perdamaian Notaris Evo Fauzan, Sh, M.Kn tanggal 26-Sep 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 4-Apr 2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 25/4/2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 15/7/2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 14/1/2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 18/1/2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 26/11/2018.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 1/4/2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 7-Feb 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 25-Apr 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 30-Apr 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 18-Juli 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 12-Aug 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 5-Sep 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 3-Sep 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Notaris EVO FAUZAN, SH, M.Kn tanggal 3-Sep 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Perdamaian Notaris Evo Fauzan, Sh, M.Kn tanggal 26-Sep 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Perdamaian Notaris Evo Fauzan, Sh, M.Kntanggal 26-Sep 2019.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kuasa dari Lehar (Mamak KepalaWaris) kepadaEkoPoskoMallaAsykar, Waarmerking Nomor : 31/W/V/2015 tanggal 25 Mei 2015 Notaris/PPAT EkoFauzan, SH, M.Kn.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Penunjukan Notaris dan PPAT Evo Fauzan, SH. M.Kn oleh : Lehar (Mamak Kepala Waris), M. Yusuf (Mamak Jurai) dan Yasri (Mamak Jurai) tertanggal 29 Mei 2015.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Pernyataan atas nama : Lehar (Mamak Kepala Waris), M. Yusuf (Mamak Jurai) dan Yasri (Mamak Jurai) tertanggal 28 November 2015.
- 1 (satu) eksemplar photo kopi legalisir Surat Kesepakatan Bersama antara Lehar (Mamak Kepala Waris), M. Yusuf (Mamak Jurai) dan Yasri (Mamak Jurai) dengan Jamaris Nyaman dan Erwin Pribadi, Waarmerking Nomor : 49/W/XI/2015 tanggal 30 November 2015 Notaris/PPAT Eko Fauzan, SH, M.Kn.
- 1 (satu) bundel buku pencatatan waarmerking Notaris Evo Fauzan, SH, M.Kn dari 2015 s/d 2019.
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 20.000 M2 KM 16/KANAN dengan kode 1 A;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 10.000 M2 KM 17/KIRI dengan kode 1 B (DELFI);
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 40.000 M2 KM 16/KANAN dengan kode 2 A (PAK EKO TEMAN PAK EKO).
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalamamplop coklat yang bertuliskan 5.000 M2 KM 16/KIRI dengan kode 2 B (MBAH NOTARIS);
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 100.000 M2 KM 16/KANAN dengan kode 3 A;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 5.000 M2 KM 16/KIRI dengan kode 3 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 40.000 M2 KM 16/KANAN dengan kode 4 A;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 10.000 M2 KM 16/KANAN dengan kode 5 A (BAPAK FREDY NUMBERY);
- 1 (satu) bunde ldokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 5.000 M2 KM 16/KIRI dengan kode 5 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 20.000 M2 KM 16/KANAN dengan kode 7 A;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalamamplop coklat yang bertuliskan 200.000 M2 KM 16/KIRI dengan kode 7 B (Dr. ZAENAL ABIDIN/ SOFYAN JALIL);
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 30.000 M2 KM 15/KANAN dengan kode 8 A;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 10.000 M2 KM 16/KIRI dengan kode 9 (DANDIM/ EFRAN/ ASCINYA);
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 10.000 M2 KM 15/KANAN dengan kode 9 A;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 30.000 M2 KM 15/KANAN dengan kode 10 A;
- 1 (satu) bundeldokumen yang ada dalamamplop coklat yang bertuliskan 10.000 M2 KM 15/KANAN dengan kode 11 A (POS PP);
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 45.000 M2 KM 15/KIRI dengan kode 13 (BUDI/ 4,5 Ha SAMPING SPBE);
- 1 (satu) bunde ldokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 40.000 M2 KM 15/KIRI dengan kode 14 B (MAK NING);
- 1 (satu) bundeldokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 25.000 M2 KM 15/KIRI dengan kode 15 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 4.000 M2 KM 15/KIRI dengan kode 17 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 4.000 M2 KM 15/KIRI dengan kode 18 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan 4.000 M2 KM 15/KIRI dengan kode 19 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan Dokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 4,5 Ha Cover Note dengan Kode 6 B;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan Dokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 1 Ha Cover Note (DELFI);
- 1 (satu) bundeldokumen yang adadalamamplopcoklat yang bertuliskanDokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 2,6 Ha Cover Note;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan Dokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 5 Ha Cover Note;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan Dokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 2,2 Ha Cover Note;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan Dokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 3.000 M2 Cover Note;
- 1 (satu) bundel dokumen yang ada dalam amplop coklat yang bertuliskan Dokumen Asli PJB ? Kuasa, Luas Tanah By Pass 5,7 Ha Cover Note;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 31/W/IV/2019 tanggal 08 April 2019;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Pinjaman yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 32/W/I/2019 tanggal 08 April 2019;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pelepasan Hak Atas Tanah yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 30/W/IV/2019 tanggal 08 April 2019;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 29/W/IV/2019 tanggal 08 April 2019;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Dan Kesepakatan yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.KnNomor : 40/W/VIII/2018 tanggal 01 Agustus 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Jual Beli yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.KnNomor : 41/W/VIII/2018 tanggal 08 Agustus 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan dan Kesepakatan yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 43/W/VIII/2018 tanggal 08 Agustus 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 48/W/XI/2015 tanggal 28 November 2015;
- Asli 1 (satu) rangkap KUASA yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 31/W/V/2015 tanggal 25 Mei 2015;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan dan Kesepakatan yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.KnNomor : 39/W/VIII/2018 tanggal 01 Agustus 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Jual Beli yang di Waarmerking Notaris EVO FAUZAN, S.H., M.Kn Nomor : 42/W/VIII/2018 tanggal 08 Agustus 2018;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 03/Not-PPAT-EF/IV/2018 tanggal 26 April 2018;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 02/Not-PPAT-EF/IV/2018 tanggal 26 April 2018;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 01/Not-PPAT-EF/IV/2018 tanggal 26 April 2018;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri a.n. EKO POSKO MALLA ASYKAR dengan No. Rekening : 111-00-0623016-9;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Central Asia a.n. EKO POSKO MALLA ASYKAR dengan No. Rekening : 0321775127;
- 1 (satu) buah tas kain warna hitam yang berisikan photo kopi surat-surat/dokumen.
- 1 (satu) rangkap Salinan Putusan Pengadilan Adat Landraad Padang No.90 Tahun 1931, Hari Sabtu tanggal 16 Mei1 931;
- 1 (satu) rangkap Salinan dan kopi Surat Ukur No.30/1917 skala 1:5000 (Kadastral) legalisirsesuaiaslipengadilan;
- 1 (satu) rangkap Asli Persil Kadastral disalin sesuai dengan aslinya (MasriMinin) tanggal 20 juni 1964 (KANWIL BPN);
- 1 (satu) rangkap Asli Segel Surat Pernyataan kesepakatan persetujuan penggarap sukusuku tanggal 5 Maret1982 (KAN Koto Tangah);
- 1 (satu) rangkap Salinan Gambar situasi penjelasan peta eksekusi No.35/1982 yang digambar oleh saudara Erwan dipetugas BPN;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Permohonan Eksekusi Keputusan Pengadilan Negeri 7 Agustus 1982.
- 1 (satu) rangkap Salinan sesuai asli peta eksekusi No.35/82 tanggal 17 Mei 1983 jurusita pengadilan negeri Kota Padang Saifoel Azwar;
- 1 (satu) rangkap Salinan Penetapan Eksekusi Nomor 35 tahun 1982 atasputusan Pengadilan Adat Landraad Padang No. 90 Tahun 1931, Hari Sabtu tangga l 16 Mei 1931; Dan Salinan Berita acara cksckusi pada tangga l4 juli 1983 terhadap putusan nomor 35 tahun 1982 atas putusan Putusan Pengadilan Adat Landraad Padang No. 90 Tahun 1931, Hari Sabtu tanggal 16 Mei 1931;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Penetapan Sita Tahan terhadap objek perkara dalam perkara perdata nomor Putusan Pengadilan Adat Landraad Padang No. 90 Tahun 1931 atas sebagian persil verponding nomor 1794/ surat ukur nomor 30/1917; Salinan Berita acara sita tahan tanggal 15 Desember 1982 terhadap objek perkara dalam perkara perdata nomor Putusan Pengadilan Adat Landraad Padang No. 90 Tahun 1931 atas sebagian persil verponding nomor 1794/ surat ukur nomor 30/1917; Disertai gambar, penjelasan atas tanah yang ditaruh sita tahan;
- 1 (satu) rangkap Salinan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 114K/TUN/2014 tanggal 6 Oktober 2006 antara Abdul Wahab Malin Marajo Cs Iawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Ketua Pengadilan Negeri PadangNo.WJ.Ul-1181/HT.04.10/VIIl/2007 tanggal 6 Agustus 2007 perihal Eksekusi No. 35/1982.PDG. Landraad padang No. 90/1991;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Pernyataan Nazar tanggal 10 April 2010 selaku ahli waris dari Kundu yang menyatakan bahwa benar sebelah Timur di belakang terminal Air Pacah, berbatas atau bersepadan dengan Tanah Kaum mamak kepala waris Kundu /Perlangan Kundu;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Pernyataan tanggal 10 April 2010 atas nama Syofan selaku ahli waris dari Kundu bahwa benar disebalah Timur dibelakang rumah sakit Baiturrahmah berbatas atau bersepadan dengan tanah kaum Mamak Kepala Waris Marakit atau Perladangan Marakit;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kota Padang No.74/SK/KAN/KT/XII/2012 tanggal 10 Desember 2012 kepada GubernurProvinsi Sumatera Barat perihal mohon penetapan status tanah garapan ulayat nigari KAN Koto Tangah, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat tentang Berita Acara pelaksaan rapat/gelar pembahasan penyelesaian masalah penguasaan masyarakat atas tanah exgendom verponding 1794 Kota Padang Provinsi Sumatera Barat tanggal 10 Januari 2013;
- 1 (satu) rangkap Salinan Berita Acara Angkat Sita Pengadilan Negeri Padang Terhadap sebagian dari Tanah yang termasuk dalam persil Verponding Nomor 1794 terurai dalam surat ukur nomor 30/1917 terletak dikelurahan dadok Tunggul Hitam Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Air Pacah, dan Kelurahan Koto Panjanglkur Koto Kecamatan Koto Tangah Kota Padang 26 Maret 2010;
- 1 (satu) rangkap Salinan Asli Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Padang kepada Haji Hendrik. D,SH dan kawan-kawan untuk melakukan pencocokan kembali batas-batas objek perkara No.90/1931 yang telah dilakukan eksekusinya dan sitaeksekusisertaangkatsita oleh Pengadilan Negeri Padang serta gambar situasi yang telah di keluarkan oleh BPN Kota Padang sebelumnya yang pertempat di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Bungo Pasang dan Kelurahan Koto Panjang lkur Koto Padang;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat KetuaPengadilan Negeri Padang kepadaKepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No: W3.U1/873/HK.02/III/2016 tanggal 14 Maret 2016 perihal penjadwalan tunjuk batas (pengembalian batas) terhadap objek eksekusi dan angkat sita perkara perdata No.90/1931;
- 1 (satu) rangkap Salinan Berita Acara Tunjuk Batas (Pengembalian Batas ObjekEksekusi/ Sita tahan/Angkat Sita Perdata Nomor 90/1931 terhadap Objek Tanah yang terletak di 4 (empat) wilayah Kelurahan Koto Tangah Kota Padang tanggal 17 Maret 2016; Dan Copy Surat Pernyataan Sofyan selaku ahli waris dari Kundu yang menyatakan bahwa benar sebelah timur rumah sakit Baiturahmah berbatasan atau bersepadan dengan tanah kaum mamak kepalawaris Marakit/perladangan Marakit tanggal 10 April 2010; Dan copy Surat keterangan Kerapatan Adat nagari Nanggolo Kota Padang Nomor 14/KAN- NGL /2008 tanggal 1 Mei 2008 yang menerangkan bahwa keberadaan tanah eksverponding 1794 berlokasi dikelurahan kurao Padang kecamatan nanggalo Kota Padang diwilayah kekuasaan Kerapatan Adat Nagari Nanggalo Serta dilampirkan Copy gambar cek lapangan tanah objek perkara Pdt 90/1931;
- 1 (satu) rangkap Asli dan kopi peta eksekusi jurusita pengadilan Negeri Padang 17 Maret 2016 H.Hendrik SH;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Ketua Pengadilan Negeri Padang kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No:W3.Ul.998/HK.02/III/2016 tanggal 28 Maret 2016 perihal tembusan berita acara tunjuk batas objek perkara No.90/9131 yang telah dilakukan eksekusi tahun 1982;
- 1 (satu) rangkap Salinan PutusanPengadilan Negeri Kelas 1A Padang Nomor 04/Pdt.G/2016/PN.Pdg, tertanggal 16 Juni 2016 antara Lehar melawan BPN Kota Padang, Ketua Yayasan Bung Hatta,Ir.Soehinto Sadikin, dan Ir.Hendrino;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No.743/5.13.71/VllI/2016 tanggal 23 Agustus 2016 kepada Lehar peri hal permohonan penerbitan sertifikat terhadap sebidang tanah milik adat yang terletak di Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang seluas 57.000m2;
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Kepala Kantor BPN KotaPadang Salinan Surat Ketua Pengadilan Negeri Padang No.666/13-71/Vlll/ 16 tanggal 01 Agustus 2016 kepada kepala sub bagian tatausaha, kepala seksi survey pengukuran dan pemetaan, kepala seksi hak tanah dan pendaftaran tanah, kepala seksi pengaturan dan penataantanah, Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan untuk sementara tidak pemproses kegiatan pendaftaran tanah pertama kali melalui pengakuan/penegasan hak atau punpengembalian hak atas tanah Negara, dan tidak melakukan pencatatan peralihan hak dan pembebasan hak atau bidang tanah yang diduga objek eksekusi/sitatahan/ angkat sita perdata No.30/1931 diempat wilayah kelurahan yaitu Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kelurahan Bungo Pasang,Kelurahan Air Pacah,Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 104/Pdt/2016/PT.Pdg,tertanggal 19 September 2016 antara BPN Kota Padang, Ketua Yayasan Bung Hatta, Ir.Soehinto melawan Lehar;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Direktur Reserse Kriminal Kusus Polda Sumbar No.B/664/Xll/2016/DITRESKRIMSUS tanggal 20 Desember 2016 kepada Lehar prihal permintaan foto kopi legalisir peta pendaftaran dan pengukuran surat ukur No.30/1917;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Pernyataan Jamaris tanggal 20 Februari 2017;
- 1 (satu) rangkap Print Foto Surat Menteri Agraria dan tataruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.1692/50/IV/2017 tanggal 20 April 2017 kepada Gurbernur Provinsi Sumatera Barat perihal fasilitasi penyelesaian tanah Negara bekas Eigendom Verponding;
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Masri Mainin pensiunan BPN Provinsi Sumbar (Seksi Pengukuran) tanggal 9 Mei 2017;
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Kepala BPN Kota Padang No.1768/13.71/Xl/2017 tanggal 1 November 2017 yang memerintahkan kembali kepada Kepala Sub Tata Usaha, Kepala Seksi lnfrastruktur Pertanahan, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Seksi Pengadaan Pertanahan, Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan untuk sementara tidak memproses kegiatan pendaftaran tanah pertama kali melalui pengakuan/ penegasan hak ataupun pemberian hak atas tanah Negara dan/atau tidakmemproses pencacatan peralihan hak, pembebanan, pemisahan, pemecahan, penggabungan dan pengembalian batas terhadap bidang-bidang tanah di empat kelurahan yaitu Kelurahan Dadok Tangah Hitam, Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Scan Surat Kantor BPN Kota Padang No.1725/200.13.71.Xl/2017 tangga l4 November 2017 kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Padang peri hal permohonan pelaksanaan pengukuran bidang tanah sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat yang terletak didua lokasi Kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Surat Perdamaian antara LEHAR dengan SYOFRINAROZA,SH dan kawan-kawantanggal 27 November 2017;
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala BPN Kota Padang No.1568/13.71/Xl/2007 tanggal 27 November 2017 kepada Menteri ATR/KBPN RI di Jakarta, Kapolda Sumatera Barat dllperihaltercatat dan terdaftar putusan Laanrad No.90/1931, suratukur No.30/1917, dan gambar eksekusi No.35/1982 dan berita acara sita tahan dari tahun 1982 sampai dengan 2010 oleh Pengadilan Negeri Padang, di kantor pertanahan Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.2255/1913/Xll/2017 tanggal 06 Desember 2017 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat kepala Kepolisian Resor Kota Padang No.B/26/I/2018 tanggal 6 Januari 2018 kepada Kepala Kantor BPN Kota Padang perihal pemberitahuan pelaksanaan pengamanan pengukuran tanah yang terletak di dualokasi Kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Sekda Sumatera Barat No.593/064/PAM-2008 tanggal 21 Januari 2008 kepada Hasan Basri Nasution (Wakil Masyarakat Dadok Tunggul Hitam) perihal eksekusi ulangt anah di Kelurahan DadokTunggul Hitam ;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat kepala Kepolisian Resor Kota Padang No.B/127/l/2018 tanggal 25 januari 2018 kepada Kepala Kantor BPN Kota Padang perihal pemberitahuan pelaksanaan pengamanan pengukuran tanah yang terletak di dualokasi Kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kantor BPN Kota Padang No.330/200.13.71.11/2018 tanggal 21 Februari 2018 kepada Kapolda Sumatera Barat perihal permohonan pengamanan pengukuran bidang tanah melalui pihak Polda Sumatera Barat pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 bertempat di dualokasi Kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Kapolda Sumatera Barat No.B/634/II/2018/Roops tanggal 23 Februari 2018 perihal pemberitahuan persiapan personil pengamanan pada hari selasa tanggal 27 Februari 2018;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No.348/200.13.71/11/2018 tanggal 26 Februari 2018 kepada Kuasa Hukum Lehar perihalpelaksanaanpengukuranbidangtanah pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2018;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Ketetapan No : S.TAP/27 A/III/2018/DITRESKRIMSUS tanggal 5 Maret 2018 tentang penghentian penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan mempergunakan surat palsu beru paranji yang diketahui sekira bulan September 2016 di Dadok Tunggul Hitam Kota Padang pelapor atas nama Bahkri dan terlapor atas nama Lehar;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.636/18-13/IV/2018 tanggal 18 April 2018 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang perihal tindak lanjut pemblokiran dan pembatalan sertifikat;
- 1 (satu) rangkap Scan Surat Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera BaratNo.637/18-13/IV/2018 tanggal 18 April 2018 kepadakantor BPN Kota Padang perihal tindak lanjut pengamanan pengukuran bidang tanah melalui pihak Polresta Padang dan Polda Sumbar;
- 1 (satu) rangkap salinan surat Ketua Pengadilan Negeri Padang No.W3UI531/HK/.02/PN.PDG/2016 Tanggal 8 Mei 2018 kepada LEHAR perihal Permohonan Perlindungan / Hukum dan/atau Klarifikasi.
- 1 (satu) rangkapSalinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.969/18-13.600/V/2018 tanggal 23 Mei 2018 kepada saudara Renald Arifin SH,MH selaku kuasa hukum Lehar undangan untuk hadir.diKanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 gunamembahas permohonan difasilitasi penyelesaian suratukur dan gambar eksekusi No.35/1982 dan permohonan pembatalan sesuai surat No.05/SK/KH-RG/V/2018 tanggal 17 Mei 2018;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 kepadaIr.Soehento Sadikin perihal panggilan undangan untuk hadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 guna membahas penyelasaian pembatalan SHM No.2689 seluas 5.810m2 tercatat atas nama Ir.Soehento Sadikin;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No. 979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 kepada Rahmi Amran perihal panggilan Lehar undangan untuk hadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hariKamistanggal 7 Juni 2018 guna membahas penyelesaian pembatalan SHM No.2623 seluas 1.023m2 yang tercatatatasnamaRahmi Amran;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 kepadaMaizarnisperihalpanggilan Lehar undanganuntukhadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hariJumattanggal 8 Juni 2018 guna membahas penyelesaian proses pembatalan SHM No. 3040, SHM No.3047 dan SHM No.1713 masing-masing luasnya 1.980m2, 1.050m2, 611m2 semuanya tercatat atas nama Maizarnis;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 kepada Suryadi Halim peri hal panggilan Lehar undangan untuk hadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hariSelasa 5 Juni2018 guna membahas penyelesaian proses pembatalan SHM No. 4361 seluas 4.924m2 tercatat atas nama Suryadi Halim;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 kepadaGusti Hosen, perihalpanggilan Lehar undangan untuk hadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hariSenin 4 Juni 2018 guna membahas penyelesaian proses pembatalan SHM No. 730 seluas 5.250 m2 tercatat atas nama Gusti Hosen;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No. 979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 kepada Lidia Linda Utama perihalpanggilan Lehar undangan untuk hadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada Senin 4 Juni 2018 guna membahas penyelesaian pembatalan SHM No. 80 seluas 6.000 m2 atas nama Lidia Linda Utama ;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat No.979/18-13.600/V/2018 tanggal 24 Mei 2018, kepada Richard Wilbert perihal panggilan Lehar undangan untuk hadir di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu 6 Juni 2018 guna membahas penyelesaian proses pembatalan SHM No. 2654 seluas 3.000m2 atas nama Richard Wilbert;
- 1 (satu) rangkap SaIinan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera BaratNo.585/18-13/VII/2018 tanggal 30 Juli 2018 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang perihal permohanan pembatalan dan pencabutan SHM, karena cacat administrasi yang terbitkan di atastanahsesuaiputusanLaandrad No.90/1931, suratukur No.30/1917, seluas 765 Ha dan gambareksekusi No.35/1982, dan berita acara sitatahandaritahun 1982 sampaidengan 2010, dan angkat sita tahun 2010 sampai sekarang oleh Pengadilan Negeri pada, di empat Kelurahan yaitu Kelurahan DadokTunggul Hitam, Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Koto Panjang lkur Koto, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala Kantor BPN Kota Padang No.1046/300-13.71/VIII/2018 tanggal 16 Agustus 2018 kepada direkorat Jendral penanganan masalah Agraria, pemanfaatan ruang dan tanah Kementrian Agraria dan tata ruang /BPN perihal mohon petunjuk penyelesaian pendaftaran tanah atas nama Lehar;
- 1 (satu) rangkap Salinan Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang Nomor 15/Pdt.Bth/2018/PN.Pdg, tertanggal 27Agustus 2018 antara Forum Nagari Tigo Sandiang melawanLehardan BPN Kota Padang dan melawan AbdulWahab Cs;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat KPK RI No.R/2491/KOR.02.02/20-25/08/2018 tanggal 28 Agustus 2018 kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat perihal kordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi;
- 1 (satu) rangkapKopi Surat Kepala Kantor BPN Kota Padang No.1203/13.71.10. 0.2/IX/2018 tanggal 19 September 2018 kepada Kepolisian Resor Kota Padang perihal permohanan pelaksanaan pengukuran bidang tanah sebagai syarat untuk penerbitansertifikat yang terletak di duaIokasi Kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang yang telah di jadwalkan pada har iKamis tanggal 2 October 2017 namun tidak terlaksana karena kondisi lapangan kurang kondusif;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala Kantor BPN Kota Padang No.1217/13.71.100.2/IX/2018 tanggal 24 September 2018 kepada Kapolda Sumatera Barat perihal permohonan pelaksanaan pengukuran bidang tanah sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat yang terletak didualokasi Kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Nota dinasKepala BPN Kota Padang kepada Kasi infrastrukstur pertanahan BPN Kota Padang No. 1371/13.71.100.2/X/2018 tanggal 30 October 2018 perihal permohonan pendaftaran tanah MKW Lehar;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang No:1754/13.71.600/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 Perihal Pembatalan Sertipikat;
- 1 (satu) rangkap Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 166/Pdt./2018/PT.Pdg, tertanggal 29 januari 2019 antara Forum Nagari Tigo Sandiang melawan Lehar dan BPN Kota Padang dan melawan Abdul Wahab Cs;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No:155/13.71.600.13/11/2018 tanggal 1 Februari2019 Perihal Pembatalan Sertipikat Hak Milik dan Hak Pakai yang terletak ditepijalan raya bypass km.16 Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Perintah penanganan kasus pertanahan No:282/SPRINT/KOT.PDG/111/2019 permohonan pembatalan sertifikat karena cacat administrasi terhadap SHM No. 994 ,SHMNo . 642 , SHM No.649,SHMNo.1000 dan SHP No.06 berdasarkan permohonan kuasa Lehar terhadap Tanah yang terletak di Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang No. reg.kasus:01/2019 tanggal 13 Maret 2019 BPN Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Daftar Hadir paparan usulan pembatalan sertifikat SHM No.994, SHM No.642,SHM No.649, SHM No. 1000 dan SHP No.06 pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 di ruangan siding BPN Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Berita Acara pelaksanaan paparan usulan pembatalan sertifikat SHM No.994, SHM No. 642, SHM No.649, SHM No.1000 dan SHP No. 06 berdasarkan permohonan kuasa Lehar terhadap Tanah yang teletak di Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang No.reg. kasus: 01/2019 tanggal 26 Maret 2019 BPN Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Notulen paparan pelaksanaan sengketa No.MP.01/340.1/13.71/III/2019 sertifikat SHM No.994.SHM No.642,SHM No.649, SHM No.1000 dan SHP No.06 berdasarkan permohonan kuasa Lehar terhadap Tanah yang terletak diKelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang No. Reg.kasus:01/2019 BPN Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Kopi Berkas Penyelesaian sengketa No.reg/MP.01/413/13.71/IV/2019 persengketaan atas objek tanah dengan sertifikat sertifikat SHM No. 994, SHM No.642,SHM No.649,SHMNo.1000 dan SHP No. 06, terletak dijalan Bypass KM 16 Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah berdasarkan permohonan Kuasa Hukum Lehar;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Kepala' BPN Kota Padang No.MP.02.03/415-13.71/IV/2019 tanggal 10 April 2019 kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, perihal usulan pembatalan sertifikat SHM No.994, SHM No. 642, SHM No. 649, SHM No. 1000 dan SHP No. 06 ;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Laporan Penyelesaian sengketa No.05/LPS-600/V/2019 tanggal 09 Mei 2019;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Kakanwil BPN Sumatera Barat No.MP.02.03/916-13/V/2019 tanggal 13 Mei 2019 kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional perihal Usulan Pembatalan SertifikatHak Milik No.994/Kel.KotoPanjang,Hak Milik No.1000/Kel.Air Pacah, Hak Milik No.2615/Kel.AirPacah, dan Hak Milik No.649/Kel. Air Pacah terletak di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) rangkap Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 15/Pdt.Bth/2018/PN.Pdg, Nomor 166166/Pdt./2018/PT.Pdg, AktaNomor 7/2019/PN.Pdg tentang Penetapan Permohonan Kasasi tanggal 14 Juni2 019 dari Pemohon Kasasi Forum Nagari Tigo Sandiang tidak dapat diterima;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang No: MP.01/707/13.71/VII/2019 tanggal 24 Juli 2019 Perihal Penetapan Status Tanah Adat Nagari KAN Koto Tangah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No: MP/1156/13.71.600/Xi/2019, tanggal 7 November 2019 tentangpanggilan kepada Richard Wilbert Suzuki, pemilik SHM No.2654/Kel.Air Pacah seluas 3.000m2;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No:MP/1159/13.71.600/Xl/2019, tentang panggilan kepada SyafrizalBakhtiar, pemilik 7 SHM di Koto Panjang lkur Koto seluas lebih kurang 3000 m2;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No:MP/1157/13.71.600/Xl/2019, tentang panggilan kepada Deddy Bastian,SE,pemilikNo.1038 seluas 5.114 m2 dan SHB No.1039 seluas 2.643m2;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No: MP/1158/13.71.600/XI/2019, tentang panggilan kepada Masri Hasyar, pemilik SHGB No.788 Kel. Air Pacah seluas 22.881 m2;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No: MP/1160/13.71.600/Xl/2019 ,tentang panggilan kepada Muhammad Zen, pemilik SHGB No.3473/Kel.Air Pacah seluas 1.200 m2;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No: MP/0/13.71.600/Xl/2019, tentang panggilan kepada Ir. Soehinto Sadikin, pemilik SHM No.2689/Kel.Air Pacah seluas 5.840m2;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kepala BPN Kota Padang No:MP/1154/13.71.600/XI/2019, tentang panggilan kepada Lidia Linda Utama, pemilik SHM No.3055/ KeL Air Pacah seluas 6.960 m2;
- 1 (satu) rangkap Kopi Surat Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Sumatera Barat no.089/8/GKSB/3/2020, perihal Persiapan asset Pengganti kepada Bapak Koman dan Resor Militer 032/ Wirabraja, tanggal 30 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Peta Ukur / Tunjuk Batas Bekas Eigendom Verponding 1794 (Meetbrief No. 30 Tahun 1917) luas 765,7 Ha tertulis Nomor Lembar : 47.2-26.187 yang dibuat tanggal 5 Mei 2000 dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Madya Padang an. Drs. H. AFRIZAL / NIP.010068669 dan disyahkan tanggal 20 Mei 2000 oleh Sekretaris Daerah Sumatera Barat a.n. HM. ACHYARLI A DJALIL, SH / NIP.010056581.
- 1 (satu) bundel Asli Surat Kesepakatan Penglepasan Hak Atas Tanah Kaum Ma?Boet tanggal 16 Juni 2016 yang diwaarmerking oleh Notaris Evo FauzanNomor : 31/W/VI/2016 tanggal 16 Juni 2016.
- 1 (satu) lembar print whatsapp delfi permintaan penggantian uang tiket pesawatpelapor ADRIAN SYAHBANA
- 1 (satu) buah akses Apartemen Kalibata City No. Kartu : 0012541875 191,24499.
- 1 (satu) buah kartu akses Apartemen Kalibata City No. Kartu : 0011293471 172,21279.
- 1 (satu) buah Kartu Apartemen Green Palace No : S-3018597 beserta 1 (satu) buah kunci berwarna silver bertuliskan Rafes.
- Asli 1 (satu) rangkap Akta Perjanjian Jual Beli, tanggal 25 April 2019, Nomor : 4644, Notaris HESTI SULISTIATI BIMASTO, SH.
- Asli 1 (satu) rangkap Akta Perjanjian Jual Beli, tanggal 25 April 2019, Nomor : 4645, Notaris HESTI SULISTIATI BIMASTO, SH.
- 1 (satu) bundel Perjanjian Pengikatan Jual Beli satuan Rumah Susun di Green Palace Apartment No. 00003673 Unit S/12/CF an. BAYU GUMILANG.
- 1 (satu) bundel Perjanjian Pengikatan Jual Beli satuan Rumah Susun di Green Palace Apartment No. 00003674 Unit S/12/CG an. BAYU GUMILANG.
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone Model A1661FCC ID: BCG-E3087A warna hitam;
- 1 (satu) buah kartu GSM Telkomsel dengan nomor kartu 621008873212195003.
- Membebani Para terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah) ;
Putusan PN PADANG Nomor 465/Pid.B/2021/PN Pdg |
|
Nomor | 465/Pid.B/2021/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asni Meriyenti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ade Zulfina Sari, Hakim Anggota Khairulludin |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosteti Novalara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L ITerlampir dalam berkasperkara. Dikembalikan kepada yang berhakyaitu Saksi Adrian Syahbana. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa II Eko Posko Malla Asykar. |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 465/Pid.B/2021/PN Pdg
Statistik956247