Putusan PA BUOL Nomor 96/Pdt.G/2021/PA.BUOL |
|
Nomor | 96/Pdt.G/2021/PA.BUOL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BUOL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Tunggal Ahmad Syaokany |
Hakim Anggota | S.ag, Hakim Tunggal Ahmad Syaokany |
Panitera | Panitera Pengganti: Syaufil Akhyar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Suardi, S.Sos bin H. Azis Andi Maka) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon (Cita Amalia Amrin binti Amrin Hamdja) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 3. Menetapkan anak bernama Habibi Alfarizi bin Suardi, umur 5 (lima) tahun dan anak bernama Qotrunnada Suci Islamadina binti Suardi, umur 4 (empat) tahun berada di bawah hadhanah (pemeliharaan) Termohon; 4. Menetapkan nafkah hadhanah untuk 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Habibi Alfarizi bin Suardi dan Qotrunnada Suci Islamadina binti Suardi yang harus ditanggung oleh Pemohon sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) perbulan dan mengalami peningkatan 10% (sepuluh persen) setiap tahun sampai anak-anak tersebut dewasa (umur 21 tahun); 5. Menetapkan Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); 6. Menetapkan mut?ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 7. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Habibi Alfarizi bin Suardi dan Qotrunnada Suci Islamadina binti Suardi untuk 1 (satu) bulan pertama sebagaimana diktum angka 4 (empat) sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan; 8. Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan; 9. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut?ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan; 10. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pdt.G/2021/PA.BUOL.zip
- Download PDF
- 96/Pdt.G/2021/PA.BUOL.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pdt.G/2021/PA.BUOL
Statistik3810