- Menyatakan Terdakwa 1. Abdai Rotomy dan Terdakwa 2 Karyawanto als. Wanto Bin Supardi, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan surat secara bersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa 1. Abdai Rotomy dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dan Terdakwa 2. Karyawanto als. Wanto Bin Supardi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa 1. Abdai Rotomy dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa 1. Abdai Rotomy tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit CPU tanpa merk warna hitam
- 1 (satu) unit monitor merk AOC warna hitam ukuran 14 inch
- 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5s, Model CPH1909, warna Merah, Imei 1 : 64798041506779, Imei 2 : 864798041506761, dengan nomor terpasang 081333299958
- Membebankan para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN KEPANJEN Nomor 694/Pid.B/2020/PN Kpn |
|
Nomor | 694/Pid.B/2020/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Salnofri Bya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Antonno, Br Hakim Anggota Guntur Nurjadi |
Panitera | Panitera Pengganti Sukirman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK NEGARA 1. Kartu Uji Berkala No. JM 91576 atas nama Hj. SITI AISYAH. 2. Kartu Uji Berkala No. JM 83428 atas nama RIBUT WIYADI. 3. Kartu Uji Berkala No. JJ92262 atas nama NANING DARWATI. 4. Kartu Uji Berkala No. JJ80614 atas nama LILA SYAMSIARI. 5. Kartu Uji Berkala No. Q 652189 atas nama SIARI. 6. Kartu Uji Berkala No. JM 92711 atas nama SUROTO. 7. Kartu Uji Berkala No. L 746148 atas nama SRIANI. 8. Kartu Uji Berkala No. JM 94424 atas nama HARI SUSIADI. 9. Kartu Uji Berkala Kab. Malang No. JM 91576 atas nama MEGAWATI HELEN 10. Kartu Uji Berkala No. JM 91845 atas nama YOYOK HANDOYO. 11. Kartu Uji Berkala No. JM 84943 atas nama SADI. 12. Kartu Uji Berkala No. JM 92689 atas nama ISWAHYUDI. 13. Kartu Uji Berkala No. JM 80972 atas nama AHMAD FADOL. 14. Kartu Uji Berkala No. JM 81333 atas nama SYAMSUDIN. 15. Kartu Uji Berkala No. JM 92710 atas nama YENI BUDIARTI. 16. Kartu Uji Berkala No. JM 93264 atas nama SUPARJO. 17. Kartu Uji Berkala No. JP 12798 atas nama EDDY SOETRISNO. 18. Kartu Uji Berkala No. K 478521 atas nama Drs. H. ISK ANSHORY. 19. Kartu Uji Berkala No. JJ 83493 atas nama PUNGKI PURNOMO. e. 3 (tiga) buah Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang diduga palsu dengan rincian sebagai berikut : 1.Kartu Uji Berkala No. N 4999868 atas nama SUMARDIYAH. 2.Kartu Uji Berkala No. L 869021 atas nama SUGENG HARIJONO 3.Kartu Uji Berkala No. M 686823 atas nama YACOB MANTALIK. f. 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5s, Model CPH1909, warna Merah, Imei 1 : 64798041506779, Imei 2 : 864798041506761, dengan nomor terpasang 081333299958. |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 694/Pid.B/2020/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 694/Pid.B/2020/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 694/Pid.B/2020/PN Kpn
Statistik5830