- Menyatakan Terdakwa Roisudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama Menggunakan Surat Palsu? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan R4 toyota Avanza 1,3G F601RMGMMFJJ warna silver metalik tahun 2011 Nopol N 1062 DV Noka MHFM1BA3JBK303320 Nosin DH23740 beserta kuncinya
- 1 (satu) lembar STNK Nomor 17608981 atas nama yayuk wiji Rahayu alamat karangrejo selatan RT 011 RW 009 Desa Purworejo Kec Donomulyo Kab Malang Yang diperuntukan kendaraan R4 toyota Avanza 1,3G F601RMGMMFJJ warna silver metalik tahun 2011 Nopol N 1062 DV Noka MHFM1BA3JBK325043 Nosin DH67602
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Nomor 16270492 atas nama yayuk wiji Rahayu alamat karangrejo selatan RT 011 RW 009 Desa Purworejo Kec Donomulyo Kab Malang Yang diperuntukan kendaraan R4 toyota Avanza 1,3G F601RMGMMFJJ warna silver metalik tahun 2011 Nopol N 1062 DV Noka MHFM1BA3JBK325043 Nosin DH67602
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah);
Putusan PN KEPANJEN Nomor 632/Pid.B/2020/PN Kpn |
|
Nomor | 632/Pid.B/2020/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Salnofri Bya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rubiyanto Budiman, Br Hakim Anggota Faridh Zuhri |
Panitera | Panitera Pengganti Justiam Padminingtijas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada BFI Finance melalui saksi I Gusti Agus Kurniawan, S.H. Dipergunakan dalam perkara terdakwa Suparman |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 632/Pid.B/2020/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 632/Pid.B/2020/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 632/Pid.B/2020/PN Kpn
Statistik8242