- Menyatakan Nahrul Hayat Alias Iyek Bin Nur Kholis,identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta tanpa hak memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman?,;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Nahrul Hayat Alias Iyek Bin Nur Kholis , dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Poket sabu didalam plastik klip transparan. (berat 0,25 gram)
- 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO gold No. simcard 082 234 933 101.
- 1 (satu) Poket sabu warna hijau didalam plastic klip transparan. (berat 0,46 gram)
- 1 (satu) Pipet kaca.
- seperangkat alat hisap sabu.
- 1 (satu) Kotak handphone warna putih merk Lenovo.
- 1 (Satu) unit Handphone Merk OPPO warna putih no simcard 081259580200 dan 081515319994 ;
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00. (dua ribu rupiah);
Putusan PN KEPANJEN Nomor 617/Pid.Sus/2020/PN Kpn |
|
Nomor | 617/Pid.Sus/2020/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayasari Oktavia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Zamzam Ilmi, Hakim Anggota Guntur Nurjadi |
Panitera | Panitera Pengganti Kuswati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk musnahkan; Dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 617/Pid.Sus/2020/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 617/Pid.Sus/2020/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 617/Pid.Sus/2020/PN Kpn
Statistik3914