- Menyatakan Terdakwa Moh Abdul Muintersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan surat yayasan;
- Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Salinan Akta Ikrar Wakaf Nomor : W.2/385/VI tahun 2001 tanggal 28 Pebruari 2001, PPAIW Drs. Ali Nasyit Kepala KUA Kec. Singosari, Wakif : Ngatmiasih Wakri, Nadzir : Moch. Abdul Mu?in Syarif luas tanah 377m2 terletak di Kel. Candirenggo Kec. Singosari Kab. Malang ditandatangani oleh Wakif Ngatmiasih Wakri, Nadzir Moch. Abdul Mu?in Syarif, Kepala KUA Kecamatan/ PPAIW Drs. Alie Nasyit stempel KUA Kec. Singosari, saksi-saksi H. Sugijono dan Moh. Suharto
- 1 (satu) bendel bendel Ikrar Wakaf, selaku Wakif Ngatmiasih selaku Nadzir diwakili oleh Moch Abdul Muin Syarif disaksikan H. Sugijono dan M. Soeharto tertanggal 28 Februari 2001 ditandatangani oleh Wakif Ngatmiasih Wakri, Nadzir Moch. Abdul Mu?in Syarif, saksi-saksi H. Sugijono dan Moh. Suharto, Mengetahui Kepala KUA Kecamatan/ PPAIW Drs. Ali Nasyit stempel KUA Kec. Singosari
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir buku register akta ikrar wakaf KUA Singosari nomor urut 374 sampai dengan nomor 388
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili Yayasan nomor 470/694/421.630.002/2015 tanggal 27 Januari 2015 yang dikeluarkan oleh Lurah Candirenggo
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000,- (Duaribu rupiah);
Putusan PN KEPANJEN Nomor 479/Pid.B/2020/PN Kpn |
|
Nomor | 479/Pid.B/2020/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Kata Kunci | Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anton Budi Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jimmi Hendrik Tanjung, Br Hakim Anggota Erwin Ardian |
Panitera | Panitera Pengganti Suwiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; tetap terlampir dalam berkas perkara ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 479/Pid.B/2020/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 479/Pid.B/2020/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 479/Pid.B/2020/PN Kpn
Statistik12853