- Menyatakan Terdakwa ANDRE KURNIAWAN Alias TESI Bin ABAK KURNIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku BPKB (buku pemilik kenderaan bermotor) atas nama NURJANAH Nomor: Q-01012315;
- 1 (satu) STNK (Surat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) sepeda motor Merk Honda Tipe Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 4310 MF, model solo tahun pembuatan 2020 dengan Noka : MH1JM3138LK493464 dan nosin : JM31E3489894 dengan nomor STNK : 16814795/AC/2020, atas nama pemilik NURJANNAH;
- 1 (satu) kwitansi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Scoopy BL 4310 MF yang dibuat oleh Saudara RAMDANI dan ditandatangani Saudari NURJANAH pada tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) kunci Honda Scoopy Warna Hitam dengan nopol BL 4310 MF, model solo tahun pembuatan 2020 dengan Noka : MH1JM3138LK493464 dan Nosin : JM31E3489894;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type scooy warna hitam dengan Nopol 4310 MF, model solo tahun pembuatan 2020 dengan Noka : MH1JM3138LK493464 dan nosin : JM31E3489894;
- 1 (satu) plat depan Nopol BL 4310 MF sepeda motor merk Honda type scooy warna hitam dengan Nopol 4310 MF model solo tahun pembuatan 2020 dengan Noka : MH1JM3138LK493464 dan nosin : JM31E3489894;
- Dikembalikan kepada Saksi Ramdani Bin M. Suid (Alm);
- 1 (satu) gunting kecil gagang warna hitam merah;
- 1 (satu) buah Obeng warna hitam;
- 1 (satu) buah kunci 10 warna silver yang ujungnya sudah patah
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SABANG Nomor 37/Pid.B/2021/PN Sab |
|
Nomor | 37/Pid.B/2021/PN Sab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Rafi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Safrijaldi, Hakim Anggota Fajri Ikrami |
Panitera | Panitera Pengganti:rosnita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.B/2021/PN Sab
Statistik967