- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATANG TANGGAL 10 PEBRUARI 2016 NOMOR : 20/PDT.G/2015/PN. BTG.YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, BAIK DALAM KONVENSI MAUPUN DALAM REKONVENSI ;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT DALAM REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAN TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,- ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pengugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 10 Pebruari 2016 Nomor : 20/pdt.G/2015/PN. Btg.yang dimohonkan banding tersebut, baik dalam konvensi maupun dalam rekonvensi ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat Konvensi / Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
Putusan PT SEMARANG Nomor 172/PDT/2016/PT SMG |
|
Nomor | 172/PDT/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Retno Pudjaningtyas |
Hakim Anggota | Hesmu Purwanto, Brpurwanto |
Panitera | Tarwoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 172/PDT/2016/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 172/PDT/2016/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3333 K/Pdt/2016
Banding : 172/PDT/2016/PT SMG
Statistik8951