- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NO. 154/PID.SUS/2021/PN PADANG TANGGAL 09 JUNI 2021 SEPANJANG PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA RYAN BASTIAN PGL RYAN BIN YULARDI. TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM DAKWAAN LEBIH SUBSIDAIR ;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 ( DUA ) TAHUN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 3 (TIGA) BUTIR DIDUGA NARKOTIKA JENIS EXTACY DIDALAM PLASTIC KLIP WARNA BENING DIDALAM KOTAK ROKOK LA ICE SEBERAT 0,96 GRAM ;
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE (HP) ANDROID MERK SAMSUNG SER A7 WARNA GOLD DENGAN SOFTCASE WARNA HITAM BESERTA SIMCARDNYA .
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Padang No. 154/Pid.Sus/2021/PN Padang tanggal 09 Juni 2021 sepanjang pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa RYAN BASTIAN PGL RYAN BIN YULARDI. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Turut serta melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ? sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Lebih Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) butir diduga Narkotika jenis extacy didalam plastic klip warna bening didalam kotak rokok LA Ice seberat 0,96 gram ;
- 1 (satu) buah Handphone (HP) android merk Samsung ser A7 warna Gold dengan Softcase warna hitam beserta simcardnya .
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk tingkat banding sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PT PADANG Nomor 147/PID.SUS/2021/PT PDG |
|
Nomor | 147/PID.SUS/2021/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syaifoni |
Hakim Anggota | Yuliusman, Brh. Ali Nafiah Dalimunthe |
Panitera | Yuswil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA RYAN BASTIAN PGL RYAN BIN YULARDI, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM DAKWAAN PRIMER DAN SUSIDAIR ; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA TERSEBUT DARI DAKWAAN PRIMAIR DAN SUBSIDAIR TERSEBUT ; DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ANDRI RITMAN PGL ANDRI BIN ERMAN BASRI DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa RYAN BASTIAN PGL RYAN BIN YULARDI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primer dan Susidair ; 2. Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan primair dan Subsidair tersebut ; Dipergunakan dalam Perkara ANDRI RITMAN PGL ANDRI BIN ERMAN BASRI Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/PID.SUS/2021/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 147/PID.SUS/2021/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 147/PID.SUS/2021/PT PDG
Statistik4916