Putusan PN DOMPU Nomor 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpu |
|
Nomor | 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Demi Hadiantoro |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rion Apraloka, Hakim Anggota Ricky Indra Yohanis |
Panitera | Panitera Pengganti: Zulkarnain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Abi Darda alias A?an tentang Dakwaan Prematur (Prejudiciel Geschil) tersebut diterima; 2. Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Abi Darda alias A?an untuk selain dan selebihnya tidak diterima; 3. Menangguhkan pemeriksaan perkara pidana Terdakwa Muhammad Abi Darda alias A?an dalam perkara No. 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpu hingga putusan perkara No. 1/G/2021/PTUN.JKT pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat mempunyai kekuatan hukum tetap; 4. Menetapkan bukti surat berupa: - Fotokopi Surat Kuasa No. 02/PH-KAI/I/Dpu/2021; - Fotokopi Surat Gugatan Perbaikan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat nomor register 1/G/2021/PTUN.JKT; - Fotokopi Surat Menteri Kehutanan No. 102/Menhut-VII/1998 perihal Persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan untuk lokasi pemukiman transmigrasi penempatan T.A. 1997/1998; - Fotokopi Surat Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi No. 522/120/BKPH-TOPASO/IX/2020 perihal Rekomendasi Pendirian Gudang Cabang UD. Parewa; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 195 Desa Woko, atas nama M. Amin Ismail, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 68/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 214 Desa Woko, atas nama Maman Santra, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 87/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 202 Desa Woko, atas nama Ketut Sapa, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 75/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 198 Desa Woko, atas nama Syamsudin Gani, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 71/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 217 Desa Woko, atas nama M. Said Hasan, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 90/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 232 Desa Woko, atas nama Amaq Isnun, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 105/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 231 Desa Woko, atas nama Harun, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 104/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 229 Desa Woko, atas nama A. Rajak AR., Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 102/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 236 Desa Woko, atas nama Wayan Santra, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 109/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 200 Desa Woko, atas nama Amaq Nujum, Surat Ukur tanggal 10-03-2000, No. 73/Woko/2000, luas 10.000 M2; - Fotokopi Keputusan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat No. SK.182/K.14/TU/TSL/5/2017 tentang Izin Usaha Pengedar Dalam Negeri Kayu Sonokeling (Dalbegeria Latifolla) Yang Termasuk Dalam Appendiks Cites dan Tidak Dilindungi Undang-Undang Kepada UD Parewa; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 6. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.B/LH/2021/PN_Dpu.zip
- Download PDF
- 68/Pid.B/LH/2021/PN_Dpu.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpu
Statistik23490