- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH NOMOR 55/PID.B/2021/PN.MTW., TANGGAL 21 JUNI 2021 SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA TONO BIN ILAT TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TONO BIN ILAT BERUPA PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI SEBAGAI BERIKUT:
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANAH (SPT) YANG TERLETAK DI SEBELAH KIRI SUNGAI PENGANON DENGAN LUAS 4.000 M2 (METER PERSEGI) TANGGAL 19 AGUSTUS 2002 AN. TONO BIN ILAT;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANAH (SPT) YANG TERLETAK DI SEBELAH TIMUR SUNGAI RAHAYU DENGAN LUAS 600.000 M2 (METER PERSEGI) TANGGAL 19 AGUSTUS 2002 AN. TONO BIN ILAT;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA SEI RAHAYU II NOMOR 414.006/SK/DS-SR-II/VII/2014, TANGGAL 10 JULI 2014 TENTANG PENGANGKATAN KETUA RT. 06 DI WILAYAH DESA SEI RAHAYU II;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN AN. BARTO, TANGGAL 7 FEBRUARI 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANAH (SPT) AN. LASA, TANGGAL 12 JANUARI 2012, LETAK TANAH DI JALAN RAYA MUARA TEWEH PURUK CAHU (KM 52), RT. 04, DESA PENDREH, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, LUAS 3.454,3 HA, NOMOR REGISTER 51/SPT/DS.PH/IV/2012, TANGGAL 3 APRIL 2012, YANG DIKETAHUI DAN BERTANDA TANGAN SERTA CAP STEMPEL PEMERINTAHAN DESA PENDREH;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PELIMPAHAN CAMP DARI AN. ITHONG S. KEPADA AN. LASA, TANGGAL 30 SEPTEMBER 1990;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN TANAH AN. LASA, TANGGAL 2 SEPTEMBER 1990, TERLETAK DI TEPI JL. NEGARA MUARA TEWEH PURUK CAHU KM 52, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENCABUTAN KUASA DARI AN. LASA KUDI ALS. DABAU, KANG DAN MONTOT KEPADA TONO, TANGGAL 5 MARET 2013;
- 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN CONTOH/SPECIMEN TANDA TANGAN AN. LASA BIN DABER, TANGGAL 2 MARET 2020;
- 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN CONTOH/SPECIMEN TANDA TANGAN AN. TOMI JUPISA ALS. TOMI BIN SALUH, TANGGAL 9 MARET 2020;
- 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN CONTOH/SPECIMEN TANDA TANGAN AN. MONTOT BIN ILAT, TANGGAL 9 MARET 2020;
- FOTOCOPY 1 (SATU) BUKU DATA TANAH DI DESA PENDREH MODEL A.6 DARI TAHUN 2003 S/D TAHUN 2015 YANG TELAH DILEGALISIR OLEH KADES PENDREH AN. SUGIAN;
- FOTOCOPY 1 (SATU) BENDEL DOKUMEN YANG TELAH DILEGALISIR PT. PLN (PESERO) BERUPA PEMBAYARAN GANTI RUGI TAPAK TOWER SUTT 150 KV MUARA TEWEH PURUK CAHU, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA AN. TONO BIN ILAT, YANG DI DALAMNYA ADA TERDAPAT FOTOCOPY SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) AN. TONO BIN ILAT, BERTANDA TANGAN DAN CAP STEMPEL PEMERINTAHAN DESA PENDREH, SEBAGAI BERIKUT:
- 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) AN. TONO TANGGAL 10 SEPTEMBER 2011 DENGAN NOMOR REGISTER 390.3/73/SKT/PEM/IX/2011 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2011. LETAK TANAH DI SEBELAH SUNGAI PENGANON, RT. 04, DESA PENDREH, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, SELUAS 20.000 M2, YANG MASUK TITIK T66 S/D TITIK T67;
- 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) AN. TONO TANGGAL 10 SEPTEMBER 2011 DENGAN NOMOR REGISTER 390.3/74/SKT/PEM/IX/2011 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2011. LETAK TANAH DI SEBELAH SUNGAI PENGANON, RT. 04, DESA PENDREH, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, SELUAS 20.000 M2, YANG MASUK TITIK T68 S/D TITIK T69;
- 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) AN. TONO TANGGAL 10 SEPTEMBER 2011 DENGAN NOMOR REGISTER 390.3/75/SKT/PEM/IX/2011 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2011. LETAK TANAH DI SEBELAH SUNGAI PENGANON, RT. 04, DESA PENDREH, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, SELUAS 20.000 M2, YANG MASUK TITIK T70 S/D TITIK T71;
- 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) AN. TONO TANGGAL 10 SEPTEMBER 2011 DENGAN NOMOR REGISTER 390.3/76/SKT/PEM/IX/2011 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2011. LETAK TANAH DI SEBELAH SUNGAI PENGANON, RT. 04, DESA PENDREH, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, SELUAS 20.000 M2, YANG MASUK TITIK T72 S/D TITIK T73;
- 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) AN. TONO TANGGAL 10 SEPTEMBER 2011 DENGAN NOMOR REGISTER 390.3/77/SKT/PEM/IX/2011 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2011. LETAK TANAH DI SEBELAH SUNGAI PENGANON, RT. 04, DESA PENDREH, KECAMATAN TEWEH TENGAH, KABUPATEN BARITO UTARA, SELUAS 20.000 M2, YANG MASUK TITIK T74 S/D TITIK T75;
- MENGHUKUM TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, SEDANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 55/Pid.B/2021/PN.Mtw., tanggal 21 Juni 2021 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Tono bin Ilat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat? sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tono bin Ilat berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terletak di sebelah kiri Sungai Penganon dengan luas 4.000 M2 (meter persegi) tanggal 19 Agustus 2002 an. Tono bin Ilat;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terletak di sebelah Timur Sungai Rahayu dengan luas 600.000 M2 (meter persegi) tanggal 19 Agustus 2002 an. Tono bin Ilat;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Sei Rahayu II Nomor 414.006/SK/DS-SR-II/VII/2014, tanggal 10 Juli 2014 tentang Pengangkatan Ketua RT. 06 di Wilayah Desa Sei Rahayu II;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan an. Barto, tanggal 7 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanah (SPT) an. Lasa, tanggal 12 Januari 2012, letak tanah di Jalan Raya Muara Teweh ? Puruk Cahu (KM 52), RT. 04, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, luas 3.454,3 Ha, Nomor Register 51/SPT/DS.PH/IV/2012, tanggal 3 April 2012, yang diketahui dan bertanda tangan serta cap stempel Pemerintahan Desa Pendreh;
- 1 (satu) lembar Surat Pelimpahan Camp dari an. Ithong S. kepada an. Lasa, tanggal 30 September 1990;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah an. Lasa, tanggal 2 September 1990, terletak di tepi Jl. Negara Muara Teweh ? Puruk Cahu KM 52, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pencabutan Kuasa dari an. Lasa Kudi als. Dabau, Kang dan Montot kepada Tono, tanggal 5 Maret 2013;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pengambilan contoh/specimen tanda tangan an. Lasa bin Daber, tanggal 2 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pengambilan contoh/specimen tanda tangan an. Tomi Jupisa als. Tomi bin Saluh, tanggal 9 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pengambilan contoh/specimen tanda tangan an. Montot bin Ilat, tanggal 9 Maret 2020;
- Fotocopy 1 (satu) Buku Data Tanah di Desa Pendreh Model A.6 dari Tahun 2003 s/d Tahun 2015 yang telah dilegalisir oleh Kades Pendreh an. Sugian;
- Fotocopy 1 (satu) bendel dokumen yang telah dilegalisir PT. PLN (Pesero) berupa pembayaran ganti rugi tapak tower SUTT 150 KV Muara Teweh ? Puruk Cahu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara an. Tono bin Ilat, yang di dalamnya ada terdapat fotocopy Surat Keterangan Tanah (SKT) an. Tono bin Ilat, bertanda tangan dan cap stempel Pemerintahan Desa Pendreh, sebagai berikut:
- 1 (satu) exemplar Surat Keterangan Tanah (SKT) an. Tono tanggal 10 September 2011 dengan Nomor Register 390.3/73/SKT/Pem/IX/2011 tanggal 16 September 2011. Letak tanah di sebelah Sungai Penganon, RT. 04, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, seluas 20.000 M2, yang masuk titik T66 s/d titik T67;
- 1 (satu) exemplar Surat Keterangan Tanah (SKT) an. Tono tanggal 10 September 2011 dengan Nomor Register 390.3/74/SKT/Pem/IX/2011 tanggal 16 September 2011. Letak tanah di sebelah Sungai Penganon, RT. 04, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, seluas 20.000 M2, yang masuk titik T68 s/d titik T69;
- 1 (satu) exemplar Surat Keterangan Tanah (SKT) an. Tono tanggal 10 September 2011 dengan Nomor Register 390.3/75/SKT/Pem/IX/2011 tanggal 16 September 2011. Letak tanah di sebelah Sungai Penganon, RT. 04, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, seluas 20.000 M2, yang masuk titik T70 s/d titik T71;
- 1 (satu) exemplar Surat Keterangan Tanah (SKT) an. Tono tanggal 10 September 2011 dengan Nomor Register 390.3/76/SKT/Pem/IX/2011 tanggal 16 September 2011. Letak tanah di sebelah Sungai Penganon, RT. 04, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, seluas 20.000 M2, yang masuk titik T72 s/d titik T73;
- 1 (satu) exemplar Surat Keterangan Tanah (SKT) an. Tono tanggal 10 September 2011 dengan Nomor Register 390.3/77/SKT/Pem/IX/2011 tanggal 16 September 2011. Letak tanah di sebelah Sungai Penganon, RT. 04, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, seluas 20.000 M2, yang masuk titik T74 s/d titik T75;
- Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 81/PID/2021/PT PLK |
|
Nomor | 81/PID/2021/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wahyu Prasetyo Wibowo |
Hakim Anggota | Anne Rusiana, Brakhmad Jaini |
Panitera | M. Yunan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA TONO BIN ILAT; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI TOMI JUPISA ALIAS TOMI BIN SALUH; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI LASA BIN DABER; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Terdakwa Tono bin Ilat; Dikembalikan kepada saksi Tomi Jupisa alias Tomi bin Saluh; Dikembalikan kepada saksi Lasa bin Daber; Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/PID/2021/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 81/PID/2021/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 81/PID/2021/PT PLK
Statistik10351