Putusan PN SURABAYA Nomor 1103/Pid.Sus/2021/PN Sby |
|
Nomor | 1103/Pid.Sus/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Tirta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Mohammad Fadjarisman, Hakim Anggota Dewa Ketut Kartana |
Panitera | Panitera Pengganti: Haryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I. M RUSLI Bin DARMI dan Terdakwa II. MOH. ARIYANSA Bin M. MALIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. M RUSLI Bin DARMI dan Terdakwa II. MOH. ARIYANSA Bin M. MALIK dengan pidana penjara masing-masing selama 18 (Delapan belas) tahun dan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : a) 8 (delapan) bungkus teh Guanyiwang warna hijau yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 8.389 (delapan ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) gram berikut pembungkusnya dengan rincian : - 1.049 (seribu empat puluh sembilan) gram berikut pembungkusnya; - 1.031 (seribu tiga puluh satu) gram berikut pembungkusnya; - 1.052 (seribu lima puluh dua) gram berikut pembungkusnya; - 1.052 (seribu lima puluh dua) gram berikut pembungkusnya; - 1.052 (seribu lima puluh dua) gram sberikut pembungkusnya; - 1.050 (seribu lima puluh) gram berikut pembungkusnya; - 1.050 (seribu lima puluh) gram berikut pembungkusnya; - 1.053 (seribu lima puluh tiga) gram berikut pembungkusnya; b) 1 (satu) Kartu ATM BCA An. Holil; c) 1 (satu) Kartu ATM BCA An. Dedy Irawan beserta buku rekening; d) 1 (satu) unit Handphone merk OPPO Reno 4 Warna Hitam No. Sim 08199995698; e) 1 (satu) unit Handphone merk VIVO F20 Warna Hitam No. Sim 087882887830; f) 1 (satu) unit Handphone merk OPPO Reno 4 Warna Biru No. Sim 081330151014; g) 1 (satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna Abu-Abu Methalik Tahun 2019, No. Pol L 1705 RZ, No. Rangka MHYANC22SKJ115823 No. Mesin K15BT1078704, beserta Kunci dan STNK An. Muhammad Rois; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Holil, DKK. h) 1 (satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna Abu-Abu Methalik Tahun 2019, No. Pol W 1392 M, No. Rangka MHYANC22SKJ123233 No. Mesin K15BT1120869, beserta Kunci dan STNK An. Nur Fitrah Dillah; Dikembalikan kepada saksi Yogik Supranata. i) 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37 Warna Biru; j) 1 (satu) unit Handhone merk XIAOMI Warna Putih; Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1103/Pid.Sus/2021/PN Sby
Statistik3811