- Menyatakan Terdakwa I. SAKUR BIN SA?HE dan Terdakwa II. SLAMET BIN SA?DU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati?;
- Menjatuhkan pidana kepada I. SAKUR BIN SA?HE dan Terdakwa II. SLAMET BIN SA?DUoleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Honda Type A1F02N3651 A/T Vario 125 Tahun 2019 warna merah Nopol. AD-2085-APB Noka. MH1JM4115KK336428, Nosin. JM41E1336428Atas Nama Luluk Suminem Alamat, Kenteng Rt.002 Rw. 009 Ds. Mertan Kec. Bendosari Kab. Sukoharjo Jawa Tengah.
- 1 (satu) buah Jaket Jeans merk?The Bery? warna biru dongker
- 1 (satu) pasang sandal kulit warna coklat.
- 1 (satu) buah celana Jeans merk Kardinal warna hitam
- 1 (satu) buah Helm warna Abu-abu gelap merk INK
- 1 (satu) buah Clurit beserta sarungnya.
- 1 (satu) buah sepatu warna hitam merk LV
- 1 (satu) buah sarung Clurit
- 1 (satu) buah jaket warna hitam merk Recorner bertuliskan Gasnek Cominity
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Tahun 2018 , Nopol. W-5135-NA
- 1 (satu) lembar bukti setoran PT. Adira Finance
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran PT. Adira Finance
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran PT. Adira Finance
- 1 (satu) pasang sandal jepit merk Swallow putih biru.
Putusan PN SURABAYA Nomor 551/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 551/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ojo Sumarna |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Made Subagia Astawa, Hakim Anggota Imam Supriyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Wantiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi Solikhin Dirampas untuk di musnahkan Dikembalikan kepada saksi Sugiyono; 6. Membebankan biaya perkara kepada ParaTerdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 551/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik305