Putusan PN KEPAHIANG Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kph |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPAHIANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Lely Manullang |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Lely Manullang |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Hariyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; 1. Menyatakan Anak M. HARDIANSAH Als HAR Bin BAHERAMSYAH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memaksa anak melakukan perbuatan cabul? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu dan pelatihan kerja pada Balai Latihan Kerja Provinsi Bengkulu selama 3 (tiga) bulan; 3. Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masa pidana; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 5. Menetapkan Anak tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 ( satu ) lembar baju lengan pendek berwarna biru dongker bermotif bunga berwarna kuning dan bermotif daun berwarna hijau tua; - 1 ( satu ) lembar celana panjang berwarna biru dongker bermotif bunga berwarna kuning dan bermotif daun berwarna hijau tua; - 1 ( satu ) lembar kemben berwarna biru dongker bermotif bunga berwarna kuning dan bermotif daun berwarna hijau tua; - 1 ( satu ) lembar bra berwarna merah muda; - 1 ( satu) lembar celana dalam; - 1 ( satu ) lembar celana jeans panjang berwarna biru dongker terdapat robek di permukaan bagian depan celana. - 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna putih dengan list berwarna biru, dengan Nomor Polisi (Nopol): BD 4822 YG, dengan Nomor Rangka (Noka): MH1JFZ134KK484904, dan Nomor Mesin (Nosin): JFZ1E 3484823. - 1 ( satu) buah kontak sepeda motor Honda dengan kode Q959. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Tersangka SATRIO APRIANDA PUTRA Als RIO Bin BAMBANG SURYADI; 7. Membebankan Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Kph.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Kph.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kph
Statistik5723