- Menyatakan Terdakwa Andriyas Taufik Bin. Asril A Pgl. Taufik tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat bersih seberat 0,65 (nol koma enam puluh lima) gram, kemudian disisihkan seberat 0,01 (nol koma nol satu) gram untuk pemeriksaan laboratorium di Padang dan sisanya seberat 0,64 (nol koma enam puluh empat) gram dengan plastik pembungkus bawaannya dikembalikan untuk keperluan pembuktian dipersidangan;
- 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna Evolution;
- 1 (satu) buah tas sandang kecil merk Supreme warna hitam;
- 1 (satu) unit alat hisap shabu atau bong;
- DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
- 1 (satu) unit handphone android merek Xiaomi warna silver;
- DIRAMPAS UNTUK NEGARA
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Bsk |
|
Nomor | 44/Pid.Sus/2021/PN Bsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATUSANGKAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kembang Ramadhani Kurnia Abidin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuni Putri Prawini, Br Hakim Anggota Erwin Radon Ardiyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Elfirina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.Sus/2021/PN Bsk
Statistik455