Putusan PT SEMARANG Nomor 342/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 342/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rusmawati |
Hakim Anggota | Hadi Siswoyo, Brdolman Sinaga |
Panitera | Sutrisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT TERSEBUT ; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOGIRI NOMOR 41/PID.SUS/2021/PN WNG TANGGAL 15 JUNI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PENJATUHAN PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA GATOT WIBOWO ALIAS GATOT BIN (ALM) SUPENO TERSEBUT DI ATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA"TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN" SEBAGAIMANA DAKWAANTUNGGAL PENUNTUT URNUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TERSEBUT TIDAK DAPAT DIBAYAR RNAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKANTERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1 PAKET SABU BERAT 1,32 GRAM YANG BERADA DIDALAM BUNGKUS ROKOK SAMPOERNA MILD DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 1 BUAH HANDPHONE MERK OPPO WARNA HITAM BESERTA SIMCARDNYA 085803745267 DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 1 UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT WARNA MERAH PUTIH NOPOLAD-3708-XU DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YANG SAH MELALUI SDR.BAGUS SETYAWAN; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,00( LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut tersebut ; - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Wng tanggal 15 Juni 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa GATOT WIBOWO ALIAS GATOT BIN (ALM) SUPENO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman" sebagaimana DakwaanTunggal Penuntut Urnum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dapat dibayar rnaka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 paket sabu berat 1,32 gram yang berada didalam bungkus rokok sampoerna mild Dirampas untuk dimusnahkan; 1 buah handphone merk OPPO warna hitam beserta simcardnya 085803745267 Dirampas untuk Negara; 1 unit sepeda motor Honda BEAT warna merah putih NopolAD-3708-XU Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Sdr.BAGUS SETYAWAN; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 342/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 342/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 342/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik2213