- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Manado untuk menerima pendaftaran permohonan Para Pemohon untuk mencoret nama HENGKY NGANTUNG yakni nama pemegang hak atas tanah:
- Sertifikat Hak Milik No. 205 Desa / Kelurahan Tikala Ares, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Tikala dahulu Kecamatan Manado Tengah, Kelurahan Tikala Ares, Surat Ukur tanggal 17 Mei 1977 Nomor 121/1977, luas 606 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 450 Desa / Kelurahan Bahu, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Malalayang dahulu Kecamatan Manado Selatan, Kelurahan Bahu, Surat Ukur tanggal 17 Maret 1981 Nomor 81/1981, luas 45 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 444 Desa / Kelurahan Bahu, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Malalayang dahulu Kecamatan Manado Selatan, Kelurahan Bahu, Surat Ukur tanggal 23 Oktober 1980 Nomor 427/1980, luas 660 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 484 Desa / Kelurahan Malalayang II, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Malalayang, Desa / Kelurahan Malalayang II, Gambar Situasi tanggal 27 November 1993 No. 1594/1993, luas 150 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 205 Desa / Kelurahan Tikala Ares, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Tikala dahulu Kecamatan Manado Tengah, Kelurahan Tikala Ares, Surat Ukur tanggal 17 Mei 1977 Nomor 121/1977, luas 606 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 450 Desa / Kelurahan Bahu, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Malalayang dahulu Kecamatan Manado Selatan, Kelurahan Bahu, Surat Ukur tanggal 17 Maret 1981 Nomor 81/1981, luas 45 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 444 Desa / Kelurahan Bahu, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Malalayang dahulu Kecamatan Manado Selatan, Kelurahan Bahu, Surat Ukur tanggal 23 Oktober 1980 Nomor 427/1980, luas 660 m2;
- Sertifikat Hak Milik No. 484 Desa / Kelurahan Malalayang II, terletak di Propinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kecamatan Malalayang, Desa / Kelurahan Malalayang II, Gambar Situasi tanggal 27 November 1993 No. 1594/1993, luas 150 m2;
- LILY MAMBU;
- ROBERT NOLDY NGANTUNG;
- MICHAEL MEYER NGANTUNG;
Putusan PN MANADO Nomor 261/Pdt.P/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 261/Pdt.P/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Djamaludin Ismail |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Djamaludin Ismail |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Abduh Abas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menetapkan : dan seterusnya mendaftarkan / mencatat nama pemegang hak atas tanah dalam 4 (empat) Sertifikat Hak Milik yakni: tercatat dan dibaca nama pemegang hak adalah: Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 261/Pdt.P/2021/PN Mnd
Statistik354