- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA HALIM BIN JAWARI MELALUI PENASIHAT HUKUMNYA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGIL NOMOR : 145 / PID SUS / 2021 / PN. BIL TANGGAL 11 MEI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DI JALANI TERDAKWA DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI SEBAGAIMANA DITETAPKAN OLEH PENGADILAN NEGERI BANGIL NOMOR : 145 / PID SUS / 2021 / PN. BIL TANGGAL 11 MEI 2021 DIPERTAHANKAN DAN DIKUATKAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA DUA TINGKAT PERADILAN, DAN UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH SEBESAR RP. 2.500. (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari terdakwa Halim bin Jawari melalui Penasihat Hukumnya ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor : 145 / Pid Sus / 2021 / PN. Bil tanggal 11 Mei 2021 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bangil Nomor : 145 / Pid Sus / 2021 / PN. Bil tanggal 11 Mei 2021 dipertahankan dan dikuatkan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada dua tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah sebesar Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SURABAYA Nomor 628/PID.SUS/2021/PT SBY |
|
Nomor | 628/PID.SUS/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutriadi Yahya |
Hakim Anggota | H. Hasby Junaidi Tolib, Brganjar Susilo |
Panitera | Moch Rudy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 628/PID.SUS/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 628/PID.SUS/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 628/PID.SUS/2021/PT SBY
Statistik2513