- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Wiyanto bin Rasnawi) terhadap Penggugat (Rohanah binti Sulaiman);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa :
Putusan PA PELAIHARI Nomor 572/Pdt.G/2021/PA.Plh |
|
Nomor | 572/Pdt.G/2021/PA.Plh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PELAIHARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Abdul Hamid |
Hakim Anggota | I. S.pd., Hakim Anggota D. Habiburrahman, M.sy.br Hakim Anggota Nur Moklis |
Panitera | Panitera Pengganti Marzuki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 4.1. Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 4.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah); 4.3. Nafkah terutang (Madhiyah) sejumlah Rp. 14.000.000,00 (empat juta rupiah); 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas; 6.Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas satu orang anak yang bernama Ramadani Putra Wijaya bin Wiyanto, umur 13 tahun, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi kedua orang anak tersebut; 7. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) satu orang anak sebagaimana tersebut pada diktum angka 6 (enam) di atas, minimal sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan, yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai satu orang anak tersebut dewasa atau mandiri atau berusia 21 tahun, dengan kenaikan 10 (sepuluh) sampai dengan 20 (dua puluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan; 8. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 572/Pdt.G/2021/PA.Plh.zip
- Download PDF
- 572/Pdt.G/2021/PA.Plh.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 572/Pdt.G/2021/PA.Plh
Statistik106