Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 636 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | H. Fauzan, Sugeng Santoso P.n. |
Panitera | Bony Daniel |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I: 1. ALI AKBAR, 2. ASLI, 3. ARIP SAYUTI, 4. AGUS PRIANTO, 5. KARYA UTAMA, 6. MAWARDI, 7. FEBRIYANTO H.Z., 8. SUPRIYONO, 9. WAWAN SETIAWAN, 10. WAHYU KRISTIANTO, 11. TARDANSYAH, 12. HERIYANTO, 13. SIGIT RIYANTO, 14. RONI SAPUTRA, 15. TOTO ANDRIANTO, 16. NOPAN SETIADI, 17. RINO HANAFIAH, 18. APRIYANTO, 19. AMALUDIN, 20. SUDARYANTO, 21. JOKO SAPUTRA, 22. FERI SUGIARTO, 23. AHMAD RIANG KURNIADI, 24. FERRY, 25. HELMI, 26. JONDRI SAPUTRA, 27. ASTARI, 28. YUKAS BELI, 29. M. ISHAK, 30. SUHARDONO, 31. MUH. SANUSI, 32. RACHMAN, 33. SHOLEHAN, 34. AMRI, 35. RONI SAPUTRA, 36. JAMBRA, 37. SUGIATO KABUL WIDODO, 38. HADI SUTRISNO, 39. ENDANG SURYADI, 40. RAHMAN, 41. AGUS IRWANDI SAPUTRA, 42. SUHARTONO, 43. HERWANSYAH, 44. DERRIYANTO, dan Pemohon Kasasi II: PT CITRA LESTARI INDAH PERKASA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tjk, tanggal 1 Februari 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak provisi yang diajukan oleh Para Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 59 Undang-undang No. 13 Tahun 2003;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat sejak dibacakan putusan a quo;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat sebanyak 13 (tiga belas) orang dengan jumlah total keseluruhan adalah Rp237.994.003,00 (dua ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tiga rupiah), dengan perincian sebagai berikut:1. Febriyanto H.Z. (Penggugat 7):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00;c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,002. Supriyono (Penggugat 8):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,003. Wawan Setiawan (Penggugat 9):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp.2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,004. Wahyu Kristianto (Penggugat 10):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp.2.653.222,00 = Rp5.306.444,-c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,005. Heriyanto (Penggugat 12):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,006. Nopan Setiadi (Penggugat 16):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,007. Amaludin (Penggugat 19):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,008. Joko Saputra (Penggugat 21):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp.2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,009. Ferry (Penggugat 24) :a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,0010. M. Iskak (Penggugat 29):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,0011. Muh. Sanusi (Penggugat 31):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,0012. Roni Saputra (Penggugat 35):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,0013. Derriyanto (Penggugat 44):a. Uang pesangon: 1 x 4 x Rp2.653.222,00 = Rp10.612.888,00b. Uang penghargaan masa kerja: 2 x Rp2.653.222,00 = Rp5.306.444,00c. Uang pengganti hak atas perumahan dan pengobatan: 15 % x Rp15.919.332,00 = Rp2.387.899,00 +Total = Rp18.307.231,005. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 636_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 636_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 636 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 34/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tjk
Statistik16680