- Menyatakan Terdakwa I AGATHA SHANDY UMBOH dan Terdakwa II PIETER JOE UMBOH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyerobotan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap bahwa para Terdakwa sebelum waktu percobaan 10 bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana;
- Asli berita Acara Pelaksanaan Tugas Pengukuran Pengambilan Batas senin tanggal 4 September 2018;
- 1 (satu) lembar baliho Ukuran 1x1 M2 yang bertuliskan tanah hak milik WELEL UMBOH dengan No.pere 517 No. Folio 44 Reg - - TTD Ahli waris Malalayang yang sudah dalam keadaan Rusak terpotong menjadi dua bagian yaitu:
- (satu lembar baliho dalam keadaan robek dengan ukuran panjang 100 cm dan 90 cm;
- 1 (satu) lembar baliho dalam keadaan robek dengan ukuran panjang 100 cm,lebar 10 cm;
- 1 (satu) buah foto copy legalisir Sertifikat hak milik No. 2568/Malalayang satu atas nama pemegang hak milik STIEN HELENA TONTEY tanggal 15 Agustus 1977, luas 60.000 M2 (enam puluh ribu meter persegi);
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Kuasa tertanggal Manado, 02 Februari 2018 penerima kuasa a.n. DAVID SIEGFRIED KIROH dan pemberi kuasa Mewakili Ahli Waris a.n. FRANSISCA KIROH;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Surat Somasi dari DAVID SIEGFRIED KIROH kepada THEOS UMBOH Cs tertanggal 2 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan Waris tertanggal Manado, 23 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Kematian An. STIEN HELENA TONTEY Nomor:53/1999 tertanggal 28 April 1999;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Kematian An. KIROHALEXANDER SIA Nomor:34/1995 tertanggal 12 April 1995;
- 1 (satu) lembar foto copy surat register Nummer perceel 517 folio 44.
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kesaksian yang bertanda tangan a.n BERTY MONANGIN (tua bantik Minanga Malalayang Satu) Malalayang, Kamis 18 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kesaksian yang bertanda tangan a.n GERSON PURASA (Tua Bantik Minanga Malalayang Satu) Malalayang Kamis 18 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kesaksian yang bertanda tangan a.n DECKY SENGKEY (Tua Bantik Minanga Malalayang Satu) Malalayang Kamis 18 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kesaksian Kematian Nomor:108/K 03.3?Kel-MS/II/2018 tertanggal Manado, 5 Februari 2018;
- 6 (enam) lembar foto copy Surat kuasa tertanggal Manado Februari 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Silsilah Keluarga Welem Umboh
- 2 (dua) lembar foto copy surat keterangan Waris tertanggal Manado November 2017;
- 6 (enam) lembar foto copy Surat Pernyataan tidak pernah menjual tanah;
- 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akata Kematian Nomor: 7171MT201800650 an. ALEX UMBOH meninggal di manado pada tanggal 12 Maret 2009;
- 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akata Kematian Nomor: 7171MT201800388 an. HERMINTJE UMBOH meninggal di manado pada tanggal 02 Juni 2010;
Putusan PN MANADO Nomor 62/Pid.B/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 62/Pid.B/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djamaludin Ismail |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Halidja Wallybr Hakim Anggota Djulita T. Massora |
Panitera | Panitera Pengganti Arifin Pangau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 3. Menetapkan barang bukti berupa: Agar dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi pelapor DAVID SIEGFRIED KIROH; Agar dirampas untuk dimusnakan Terlampir dalam berkas perkara 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.B/2021/PN Mnd
Statistik605