- Menyatakan Terdakwa RANDY ANDREW WOKAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu Karena ada hubungan kerja ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Faktur penjualan PT. Kumala Sukses Abadi, tanggal 14 Februari 2020, sales atas nama RANDY ANDREW WOKAS dan pelanggan SIMSON ADOLF PALILINGAN, nama barang Doublecoin RLB370 (7.50R16) sejumlah 6 set dan Ranger 13.00R24 16PR KT755 sejumlah 2 set.
- Faktur penjualan PT. Kumala Sukses Abadi, tanggal 20 Februari 2020, sales atas nama RANDY ANDREW WOKAS dan pelanggan SIMSON ADOLF PALILINGAN, nama barang Sunstone/Ranger 7.50-16 L 101 sejumlah 2 set.
- Faktur penjualan PT. Kumala Sukses Abadi, tanggal 14 Februari 2020, sales atas nama RANDY ANDREW WOKAS dan pelanggan SIMSON ADOLF PALILINGAN, nama barang Sunstone/Ranger 7.50-16 L 101 sejumlah 2 set.
- Faktur penjualan PT. Kumala Sukses Abadi, tanggal 14 Februari 2020, sales atas nama RANDY ANDREW WOKAS dan pelanggan SIMSON ADOLF PALILINGAN, nama barang Doublecoin RT500 (7.50R16) sejumlah 2 set;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 106/Pid.B/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 106/Pid.B/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halima Umaternate |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Halidja Wallybr Hakim Anggota Djulita T. Massora |
Panitera | Panitera Pengganti Yanna Imanely R. Tumurang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pid.B/2021/PN Mnd
Statistik517