- Menyatakan Terdakwa FEGA SATRIA BIN PAULUS DJOKO HARSOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?PENIPUAN YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI??;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FEGA SATRIA BIN PAULUS DJOKO HARSOYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Bilyet Giro :
- Nomor EL 297088 tertanggal 30 Mei 2018 sejumlah Rp 60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) untuk keuntungan rekening nomor 137.00.14597922 atas nama ARUMSARI PUJIASTUTI GANDHIE PUTRI yang dikeluarkan dari PT Bank Mandiri dan dicap oleh perusahaan PT Gurita Lintas Samudra.
- Nomor EL 297091 tertanggal 30 Mei 2018 sejumlah Rp 60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) untuk keuntungan rekening nomor 137.00.14597922 atas nama ARUMSARI PUJIASTUTI GANDHIE PUTRI yang dikeluarkan dari PT Bank Mandiri dan dicap oleh perusahaan PT Gurita Lintas Samudra.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro dengan Nomor : EL 297084 tertanggal 20 Maret 2018 sejumlah Rp 100.000.000,-(seratus juta rupiah) untuk keuntungan rekening nomor 137.00.14492579 atas nama WINDY ANGGRAENI TRIASWORO yang dikeluarkan dari PT Bank Mandiri dan dicap oleh perusahaan PT Gurita Lintas Samudra.
- 2 (dua) lembar Bilyet Giro dengan Nomor :
- 3 (tiga) lembar Surat Keterangan Penolakan dari Bank :
- Bilyet Giro Nomor 297089 tanggal 21 Maret 2018 dari PT Bank Mandiri.
- Bilyet Giro Nomor 297088 tanggal 31 Mei 2018 dari PT Bank Mandiri.
- Bilyet Giro Nomor 297091 tanggal 31 Mei 2018 dari PT Bank Mandiri.
- Bukti transfer Rekening Tahapan BCA E-Banking dari Rekening nomor 0373725819 atas nama ARUM SARI PUJIASTUTI GANDHIE PUTRI kepada Rekening 4564820514 atas nama YUNI MARDIYANI :
- pada tanggal 15 November 2016 sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
- pada tanggal 16 November 2016 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
- pada tanggal 26 November 2016 sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
- pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro Nomor 297084 tanggal 20 Maret 2018 dari PT Bank Mandiri dengan alasan penolakan SALDO TIDAK CUKUP.
- 2 (dua) lembar Surat Keterangan Penolakan dari Bank :
Putusan PN BANTUL Nomor 249/Pid.B/2018/PN Btl |
|
Nomor | 249/Pid.B/2018/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Kurniasari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Evi Insiyati, Hakim Anggota Koko Riyanto |
Panitera | Panitera Pengganti Yudha Ayu Timorniyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - EL 297093 tertanggal 2 Oktober 2017 sejumlah Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) untuk keuntungan rekening nomor 135.00.1589628.3 atas nama MARTINUS RICKY ANDRIAWAN yang dikeluarkan dari PT Bank Mandiri dan dicap oleh perusahaan PT Gurita Lintas Samudra. - EL 297096 tertanggal 19 Maret 2018 sejumlah Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) untuk keuntungan rekening nomor 136.00.1678907.2 atas nama AFIF SYAFIUDDIN yang dikeluarkan dari PT Bank Mandiri dan dicap oleh perusahaan PT Gurita Lintas Samudra. Dikembalikan kepada PT. Gurita Lintas Samudra melalui saksi H. MAHYUDHI WARYONO, SE, MM; - Bilyet Giro Nomor 297096 tanggal 19 Maret 2018 dari PT Bank Mandiri. - Bilyet Giro Nomor 297096 tanggal 22 Maret 2018 dari PT Bank Mandiri. h. Rekening Tahapan bukti transfer dari Rekening nomor 8360102697 atas nama AFIF SYAFIUDDIN kepada Rekening 4564820514 atas nama YUNI MARDIYANI. i. Bukti setor tunai transfer ke Rekening 1370011885569 atas nama FEGA SATRIA tanggal 01 Februari 2017 Bank Mandiri.; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 249/Pid.B/2018/PN Btl
Statistik930