- Menyatakan Terdakwa SENNY HETTY TUTU, S.E., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti sebesar Rp.575.830.492,37 (Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah Tiga puluh tujuh sen), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang Pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bertanggung Jawab Nomor: - Yang bertanda tangan Senny H. Tutu jabatan Hukum Tua tanggal 21 November 2019;
- 1 (satu) buku catatan Belanja ADD dan DD tahun 2019 dari Bendahara Desa (beserta nota ? nota belanja)
- 1 (satu) bundel Keputusan Hukum Tua Desa Malenos Baru nomor 03 Taun 2019 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Malenos Baru tahun anggaran 2019 tanggal 03 Januari 2019;
- 1 (satu) bundel Keputusan Hukum Tua Desa Malenos Baru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Malenos Baru tanggal 05 Januari 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) Tahun Anggaran 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara tanggal ?. November 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Tahun Anggaran 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara tanggal 21 November 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III (tiga) Tahun Anggaran 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara tanggal ?. November 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Dana Desa (DD) tahap I (satu) tahun 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara;
- 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Dana Desa (DD) tahap II (dua) tahun 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara;
- Arsip Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) terdiri dari:
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 01473/ SP2D/2019 tanggal 16 april 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0160/4.04.1.2/ADD/SPM-LS.BTL/2019 tanggal 15 April 2019;
- 4 (empat) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaraan PPKD nomor: 0160/4.04.1.2/ADD/SPP-LS.BTL/2019 Tahun 2019 tanggal 15 april 2019
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 03675/ SP2D/2019 tanggal 03 Juli 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0646/4.04.1.2/ADD/SPM-LS.BTL/2019 tanggal 03 Juli 2019;
- 6 (enam) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaraan PPKD nomor: 0646/4.04.1.2/ADD/SPP-LS.BTL/2019 Tahun 2019 tanggal 03 Juli 2019
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 05967/ SP2D/2019 tanggal 24 September 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0755/4.04.1.2/ADD/SPM-LS.BTL/2019 tanggal 24 September 2019;
- 5 (lima) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaraan PPKD nomor: 0755/4.04.1.2/ADD/SPP-LS.BTL/2019 Tahun 2019 tanggal 24 September 2019;
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 02624/ SP2D/2019 tanggal 31 Mei 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0305/4.04.1.2/DD/SPM-LS.BTL/2019 tanggal 31 Mei 2019;
- (lima) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaraan PPKD nomor: 0305/4.04.1.2/DD/SPP-LS.BTL/2019 Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 03133/ SP2D/2019 tanggal 19 Juni 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0542/4.04.1.2/DD/SPM-LS.BTL/2019 tanggal 19 Juni 2019;
- 2 (dua) bundel Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaraan PPKD nomor: 0542/4.04.1.2/DD/SPP-LS.BTL/2019 Tahun 2019 tanggal 19 Juni 2019;
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 07642/ SP2D/2019 tanggal 15 November 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0950/4.04.1.2/DD/SPM-LS.BTL/2019 tanggal 15 November 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaraan PPKD nomor: 0950/4.04.1.2/DD/SPP-LS.BTL/2019 Tahun 2019 tanggal 15 November 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran nomor rekening 01202020006282 tanggal 24 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Malenos Baru Tahun Anggaran 2019 tanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Catatan buram pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ);
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara tanggal 07 Mei 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara tanggal 30 April 2020;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara tanggal 28 Mei 2020;
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Tugas No: 42/ST/R/INSP/MS/VI/2020 TNGGAL 07 Juni 2020, Perihal Monitoring Laporan Realisasi APBDes Tahun 2019 Dea Malenos Baru Kec. Amurang Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas No: 66/ST/R/INSP/MS/VI/2020 TNGGAL 07 Juni 2020, Perihal Monitoring Laporan Realisasi APBDes Tahun 2019 Dea Malenos Baru Kec. Amurang Timur;
- 4 (empat) lembar Surat BPD Malenos Baru Nomor 006/ BPD-MB/V-2020 tanggal 07 Mei 2020, perihal Permohonan Audit;
- 1 (satu) lembar surat Permintaan Data Di Desa Malenos Baru Nomor: 9/INS.MS/IRB.II/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar surat Permintaan Data Di Desa Malenos Baru (permintaan ke 2) Nomor: 10/INS.MS/IRB.II/VII/2020 tanggal 22 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Ekspose Hasil Laporan Monitoring Realisasi APBDes Tahun 2019 Desa Malenos Baru Kec. Amurang Timur tanggal 30 Juni 2020 tempat Kantor Inspektorat;
- 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Tanggapan Atas Hasil Pemeriksaan Khusus tanggal 03 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar Surat Tanggapan atas Hasil Pemeriksaan Inspektorat tanggal 04 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan An. SENNY H. TUTU tanggal 29 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan An. SENNY H. TUTU tanggal 05 Juni 2020;
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan An. SENNY H. TUTU tanggal 05 Juni 2020 bertempat di Kantor Inspektorat Minahasa Selatan;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan An. INGGRIT TUUK tanggal 29 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan An. BRAILY RATU tanggal 29 Juni 2020;
- 4 (empat) lembar Dokumentasi Pemeriksaan;
- 1 (satu) lembar catatan Pekerjaan Pembuatan DRAINASE/ Jl. Lazarus Kimbal;
- 1 (satu) lembar catatan Pekerjaan Rabat Beton Jl. Pinosok;
- 3 (tiga) lembar Rekening Koran No. Rekening 01202020006282 tanggal 28 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, nomor 02, tahun 2019, lampiran Peraturan Desa Malenos Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy SLIP SETORAN BANK SULUTGO, Rekening Nomor 01202020006282 An. Hukum Tua Desa Malenos Baru sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 03 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar daftar serah terima Bibit Rica Desa Malenos Baru Kec. Amurang Timur;
- 7 (tujuh) lembar Buku Kas Umum Pemerintah Desa Malenos Baru Tahun Anggaran 2019;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan Nomor: 494 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Penjabat Hukum Tua dan Pengesahan Pengangkatan Hukum Tua desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 17 Oktober 2016;
- 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap IV (empat) Tahun Anggaran 2019 Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara;
- 1 (satu) Buku Tabungan SIMPEDA (Simpanan Pembangunan Daerah), nomor rekening 01202020006282, kantor Bank SulutGo 012 Cabang Amurang, an. Hukum Tua Desa Malenos Baru alamat Malenos Baru Kec. Amurang Timur RT.000 RW.00 Amurang Timur;
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ H. T Desa Malenos Baru, No SPM: 0160/ 4.04.1.2/ADD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 01473/SP2D/ 2019, Jumlah: Rp. 66.617.500, keterangan: Pembayaran ALOKASI DANA DESA Tahap I (25%) DESA MALENOS BARU tahun 2019 (DAU);
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ H. T Desa Malenos Baru, No SPM: 0646/ 4.04.1.2/ADD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 03675/SP2D, Jumlah: Rp. 66.617.500, keterangan: Pembayaran ADD Tahap II (25%) tahun anggaran 2019 (DAU);
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ Desa Malenos Baru, No SPM: 0755/ 4.04.1.2/ADD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 05967/SP2D, Jumlah: Rp. 66.617.500, keterangan: Pembayaran ADD Tahap III (25%);
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ Desa Malenos Baru, No SPM: 1097/ 4.04.1.2/ADD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 10848/SP2D/ 2019, Jumlah: Rp. 66.617.500, keterangan: Pembayaran ADD Tahap IV (25%) tahun 2019 (DAU);
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ H. T Desa Malenos Baru, No SPM: 0305/ 4.04.1.2/DD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 02624/SP2D, Jumlah: Rp. 145.775.600, keterangan: Pembayaran DANA DESA Tahap I (20%) tahun 2019 (DANA DESA);
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ H. T Desa Malenos Baru, No SPM: 0542/ 4.04.1.2/DD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 03133/SP2D, Jumlah: Rp. 291.551.200, keterangan: Pembayaran DANA DESA Tahap II (40%) tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/ SPM TA. 2019 Badan Pengelola Keuangan dan Aset, SKPD / INSTANSI: BPKAD/ H. T Desa Malenos Baru, No SPM: 0950/ 4.04.1.2/DD/SPM-Is. BTL/2019, No. Register: 07642/SP2D, Jumlah: Rp. 291.551.200, keterangan: Pembayaran DANA DESA Tahap III (40%) kec. Amurang Timur (DANA DESA);
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 12/04/2019 s.d 23/04/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 31/05/2019 s.d 01/06/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 10/06/2019 s.d 23/06/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 03/07/2019 s.d 03/07/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 24/09/2019 s.d 27/09/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 14/11/2019 s.d 15/11/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran No. rekening: 01201120000043, mata uang: IDR ? Indonesia Rupiah, periode: 20/12/2019 s.d 20/12/2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari Hukum Tua Desa Malenos Baru uang sejumlah Rp. 83.612.419 (delapan puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran proyek tanggul, penimbunan dan pengaspalan jalan lazarus kimbal, yang menerima adalah Hanna Tanor tanggal 09 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari Hukum Tua Desa Malenos Baru uang sejumlah Rp. 83.612.419 (delapan puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran proyek tanggul, penimbunan dan pengaspalan jalan lazarus kimbal, yang menerima adalah Hanna Tanor tanggal 16 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari Hukum Tua Desa Malenos Baru uang sejumlah Rp. 83.612.419 (delapan puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran proyek tanggul, penimbunan dan pengaspalan jalan lazarus kimbal, yang menerima adalah Hanna Tanor tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari Hukum Tua Desa Malenos Baru uang sejumlah Rp. 83.612.419 (delapan puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran proyek tanggul, penimbunan dan pengaspalan jalan lazarus kimbal, yang menerima adalah Hanna Tanor tanggal 30 Desember 2019;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00(lima ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnd |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syors Mambrasar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Darma Putra, Br Hakim Anggota Pultoni |
Panitera | Panitera Pengganti Muldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Dana Desa (DD) Tahap I Dana Desa (DD) Tahap II Dana Desa (DD) Tahap III Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnd
Statistik13854