- Menyatakan Terdakwa FREDY KUSNADI secara sah dan menyakinkan terbuti bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan perbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FREDY KUSNADI dengan ?Pidana Penjara? selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan ;
- Menyatakan Barang bukti berupa :
- Fotokopi legalisir SHM No. 2342/Bangka a.n. YURMISNAWITA, oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir NPWP a.n. YURMISNAWITA, No: 57.210.881.9.017.000 oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir KTP a.n. YURMISNAWITA, NIK: 3201036606660001, oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir KTP a.n. YUFIANU MITRA AKDA, NIK: 3201031204640001, yang dilegalisir oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir KK (Kartu Keluarga) a.n. YUFIANU MITRA AKDA, No. 3201031002120458, oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir Kutipan Akta Nikah Nomor: 712/71/IX/1992 a.n. YUFIANU MITRA AKDA dan YURMISNAWITA, oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir KTP a.n. SHIERLY, NIK: 3171086810780004, oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir Akta Perikatan Jual Beli tanggal 11 November 2020, yang dibuat oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir Akta Kuasa Menjual tanggal 11 November 2020, yang dibuat oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir Akta Pengosongan tanggal 11 November 2020, yang dibuat oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi legalisir SPPT PBB a.n. Ira Ronosulistyo, oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Fotokopi pengecekan sertifikat No.Berkas: 52719/2020 atas SHM 2432/Bangka a.n. YURMISNAWITA, yang dilegalisir oleh Notaris RA. Mahyasari Notonagoro, SH;
- Tetap terlampir dalam berkas perkara
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 373/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 373/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sriwahyuni Batubara, M.hbr Hakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti: Komar. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 373/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 373/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 373/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Statistik441334