- Menyatakan terdakwa Dudy Andrika Perkasa bin Setyo Budi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) bandel berkas berisi Purchase Order Po Num : 2018/IV/TAT/038 tanggal 6 April 2018 dari Pt BAI ke Cv Dua sahabat , Bukti pembayaran secara transfer dari Rek BAI ke Rek Agus wanto/ Cv Dua sahabat tanggal 19 April 2018 senilai Rp. 102.300.000,-.
- 1 lembar Faktur pajak nomor 010.002-18.45051460 tanggal 9 April 2018.
- 1 (satu ) bandel berkas berisi Purchase Order Po Num : 2018/VIII/TAT/062 tanggal 9 Agustus 2018 dari Pt BAI ke Cv Dua sahabat , Bukti pembayaran secara transfer dari Rek BAI ke Rek Agus wanto/ Cv Dua sahabat tanggal 14 September 2018 senilai Rp.73.150..000,-
- 1 lembar Faktur pajak nomor 010.002-18.45051464 tanggal 13 Agustus 2018.
- 1 ( satu ) bandel berkas berisi Purchase Order Po Num : 2018/X/TAT/149 tanggal 9 Oktober 2018 dari Pt BAI ke Cv Dua sahabat , Bukti pembayaran secara transfer dari Rek BAI ke Rek Agus wanto/ Cv Dua sahabat tanggal 29 November 2018 senilai Rp. 103.400..000,-.
- 1 lembar Faktur pajak nomor 010.002-18.45051468 tanggal 1 November 2018.
- 1 ( satu ) bandel hasil pemeriksaan pajak badan tahun 2018 PT BAI oleh KPP Madya Semarang tanggal 10 Juni 2020 berikut Berita acara pembahasan akhir hasil pemeriksaan.
- 1 ( satu ) bandel SPMKP ( Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak ) PT BAI yang dikeluarkan kpp Madya Semarang.
- 1 ( satu ) bandel Faktur pajak Pengusaha kena Pajak CV Dua Sahabat Bulan Januari, Februari, April, Mei , Agustus, November, Desember Tahun 2018.
- 1 ( satu ) unit HP merk Oppo warna Hitam.
- 3 ( tiga) buah buku rekening BCA atas nama Agus Wanto , Rek BCA No. 2490324618.
- 1 ( satu ) bandel print out rekening koran atas nama Agus Wanto , Rek BCA No. 2490324618 tahun 2018.
- 1 ( satu ) bandel bukti chating Whats App Agus Wanto dan Sdr. Dudi Andrika Perkasa dengan nama kontak Dodi Pajek kurun waktu bulan Mei 2018 sampai dengan Mei 2020.
Putusan PN BATANG Nomor 111/Pid.B/2021/PN Btg |
|
Nomor | 111/Pid.B/2021/PN Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Guntoro Eka Sekti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dirgha Zaki Azizul, Hakim Anggota Harry Suryawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Subagyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Yulia Rita Indriyati , Sh Binti Sugito. Dikembalikan kepada Saksi Agus Wanto. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.B/2021/PN Btg
Statistik10219