- Menyatakan Terdakwa Mohammad Yahya Alias Yaya Bin Eko Saputra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) paket ganja kering dalam plastik klip, dengan berat bersih batang, daun dan biji 5,37933 gram.
- 1 (satu) buah sobekan plastik warna hitam.
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru.
- 1 (satu) buah HP warna gold merk LG dengan SIMCard Three: 0895-3920-2900 dan Nomor WhatsApp: 0210-2165-4789.
Putusan PN BATANG Nomor 117/Pid.Sus/2021/PN Btg |
|
Nomor | 117/Pid.Sus/2021/PN Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Guntoro Eka Sekti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dirgha Zaki Azizul, Hakim Anggota Harry Suryawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Gatot Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.Sus/2021/PN Btg
Banding : 442/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik6711