- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara sah pada tanggal 07 Juni 2009 sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan nomor : 7171CPK200901106 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado tanggal 13 Oktober 2020 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak yang bernama Kenshi Varenzo Almighty Pananda, jenis kelamin laki-laki yang lahir di Manado tanggal 25 Juni 2009 sesuai kutipan Akta Kelahiran nomor 7171CLT1211200910078 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado tanggal 16 November 2009 adalah anak sah yang dilahirkan dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan anak dari Penggugat dan Tergugat yang bernama Kenshi Varenzo Almighty Pananda tetap berada dalam penguasaan dan pemeliharaan serta tanggung jawab bersama Penggugat dan Tergugat sampai ia dewasa menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado agar mendaftarkan putusan perceraian ini ke dalam buku register yang disediakan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp446.000,00 (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 489/Pdt.G/2020/PN Mnd |
|
Nomor | 489/Pdt.G/2020/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halima Umaternate |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Halidja Wallybr Hakim Anggota Djulita T. Massora |
Panitera | Panitera Pengganti Yanna Imanely R. Tumurang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 489/Pdt.G/2020/PN Mnd
Statistik566