- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 60/PIDSUS -TPK/2020/PNMDN, TANGGAL 1 MARET 2021 SEKEDAR MENGENAI KOMPENSASI JUMLAH UANG PENGGANTI YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA FERNANDO HUTAPEA TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA FERNANDO HUTAPEA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR OLEH TERDAKWA MAKA DAPAT DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP.233.600.583.69,- DENGAN KETENTUAN PEMBAYARAN CICILAN YAITU MASING-MASING TANGGGAL 24 AGUSTUS 2018 SEJUMLAH RP.20.000.000,- TANGGGAL 13 NOVEMBER 2018 SEJUMLAH RP.40.000.000,-; TANGGGAL 25 MEI 2018 SEJUMLAH RP.20.000.000,- TANGGGAL 2 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP.50.000,- TANGGGAL 15 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP.53.600.000,- DAN TANGGGAL 14 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP.50.000.000,- BERDASARKAN SURAT BUPATI TOBASA NO.700.04/TL/961/IRDA/2018 PERIHAL TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH TAHUN 2017 YANG DISETOR KE REKENING 24001020020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR, DIJADIKAN SEBAGAI KONPENSASI UANG PENGGANTI KERUGIAN NEGARA YANG DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) TAHUN ANGGARAN 2017, BELANJA LANGSUNG NOMOR DPA SKPD: 1.03 01 18 06 5 2;
- 1 (SATU) SET ASLI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR SELAKU PENGGUNA ANGGARAN NOMOR: 600/223/PUPR/2017 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DANA APBD KAB. TOBA SAMOSIR TA. 2017 DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) SET ASLI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR SELAKU PENGGUNA ANGGARAN NOMOR : 600/690/PUPR/2017 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) DAN PENGAWASAN LAPANGAN BIDANG BINA MARGA DANA APBD KAB. TOBA SAMOSIR TA. 2017 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI TOBA SAMOSIR NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGHUNJUKAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH BUPATI TOBA SAMOSIR NOMOR 800/3019/PM-P/BKD/2017 TANGGAL 03 OKTOBER 2017 TENTANG IR. DARLIN SAGALA SEBAGAI PELAKSANA TUGAS KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI TOBA SAMOSIR NOMOR 390 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI DAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI TOBA SAMOSIR NOMOR 675 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI DAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) SET ASLI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR SELAKU PENGGUNA ANGGARAN NOMOR : 600/1012/PUPR/2017 TENTANG PERUBAHAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KAB. TOBA SAMOSIR NOMOR : 600/873/PUPR/2017 TENTANG PENETAPAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) UNTUK BIDANG BINA MARGA DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR DANA APBD TA. 2017;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY BERITA ACARA SERAH TERIMA NOMOR : 10/BASTHP/PPHP-BM/APBD-DAK/2017 TANGGAL 07 DESEMBER 2017;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI TOBA SAMOSIR NOMOR 018 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN KEMBALI PEGAWAI SIPIL DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) BERKAS ASLI SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NOMOR KONTRAK : 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN, SUMBER DANA APBD KAB. TOBA SAMOSIR 2017, NILAI KONTRAK SEBESAR RP.4.457.540.000,-, PELAKSANA PT. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 15 DESEMBER 2017 UNTUK REKENING 2067 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.17.830.160,- KETERANGAN DENDA KETERLAMBATAN JALAN JURUSAN AMBORGANG-SAMPUARA PADA DINAS PUPR KAB. TOBA SAMOSIR PELAKSANA AN. PT. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 14-01-2020 UNTUK REKENING 240.01 020020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.50.000.000,- KETERANGAN CICILAN PEMBAYARAN TGR JALAN AMBORGANG SAMPUARA PT. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 14 JANUARI 2020 UNTUK REKENING 240.0102.0020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.53.600.600,- KETERANGAN PELUNASAN TGR JALAN AMBORGANG SAMPUARA PT. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 13 NOPEMBER 2018 UNTUK REKENING 240 01020020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.40.000.000,- KETERANGAN CICILAN TGR JALAN AMBORGANG SAMPUARA PT. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 7 JANUARI 2020 UNTUK REKENING 240 0102 0020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.50.000.000,- KETERANGAN CICILAN TGR JALAN AMBORGANG SAMPUARA BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 25-5-2018 UNTUK REKENING 240 0102 0020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.20.000.000,- KETERANGAN UNTUK PEMBAYARAN TGR JALAN AMBORGANG SAMPUARA A.N. C.V. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA PENERIMAAN BANK SUMUT TANGGAL 24-8-2018 UNTUK REKENING 240 0102 0020670 ATAS NAMA RKUD TOBA SAMOSIR TELAH DITERIMA UANG SEJUMLAH RP.20.000.000,- KETERANGAN UNTUK PEMBAYARAN TGR JALAN AMBORGANG SAMPUARA A.N. CV. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY GAMBAR DESAIN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA KEC. ULUAN PORSEA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY BACK UP DATA PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA NILAI PROYEK RP.4.457.540.000,- KONTRAKTOR PELAKSANA PT. BINTANG TIMUR BARU;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY ADDENDUM KONTRAK NOMOR : ADD/008/KTR/DAK/PPK/PUPR-BM/VIII/2017 TANGGAL 10 AGUSTUS 2017, PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG-SAMPUARA, KEC. PORSEA/ULUAN, KONTRAKTOR PT. BINTANG TIMUR BARU, NILAI KONTRAK RP.4.457.540.000,-;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG NOMOR : 600/982/PUPR/2018 TANGGAL 25 JUNI 2018 PERIHAL TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN INSPEKTORAT NOMOR : 700.04/1864/LHP/IRDA/2017 TANGGAL 12 OKTOBER 2017 TENTANG PEMERIKSAAN SERAH TERIMA JABATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TANGGAL 21 JUNI 2017 NO.SPM : 079/SPM-LS/PUPR/2017 TANGGAL 21 JUNI 2017 SKPD DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, SEBESAR RP.786.147.963,-, KEPADA PT. BINTANG TIMUR BARU / FERNANDO HUTAPEA / DIREKTUR NO. REKENING BANK 710.01.06.000381.2 PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG MEDAN, KEPERLUAN UNTUK BY. UANG MUKA 20% NO. KONTRAK 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 TGL. 07 JUNI 2017 NILAI KONTRAK RP.4.457.540.000,- PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TANGGAL 20 JULI 2017 NO.SPM : 176/SPM-LS/PUPR/2017 TANGGAL 19 JULI 2017 SKPD DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, SEBESAR RP.628.918.371,-, KEPADA PT. BINTANG TIMUR BARU / FERNANDO HUTAPEA / DIREKTUR NO. REKENING BANK 710.01.06.000381.2 PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG MEDAN, KEPERLUAN UNTUK TERMIN 20% DIKURANGI UANG MUKA (20% X 20%) NO. KONTRAK 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 TGL. 07 JUNI 2017 NILAI KONTRAK RP.4.457.540.000,- PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN (DAK);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TANGGAL 20 OKTOBER 2017 NO.SPM : 298/SPP-LS/PUPR/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 SKPD DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, SEBESAR RP.628.918.371,-, KEPADA PT. BINTANG TIMUR BARU / FERNANDO HUTAPEA / DIREKTUR NO. REKENING BANK 710.01.06.000381.2 PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG MEDAN, KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PROGRESS 40% DIKURANGI TERMIN 20% (40% X 20%) NO. KONTRAK 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 TGL. 07 JUNI 2017 NILAI KONTRAK RP.4.457.540.000,- PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN (DAK);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TANGGAL 30 NOPEMBER 2017 NO.SPM : 334/SPM-LS/DAK/PUPR/2017 TANGGAL 28 OKTOBER 2017 SKPD DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, SEBESAR RP.628.918.371,-, KEPADA PT. BINTANG TIMUR BARU / FERNANDO HUTAPEA / DIREKTUR NO. REKENING BANK 710.01.06.000381.2 PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG MEDAN, KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PROGRESS 60% DIKURANGI TERMIN 40% (60% X 40%) NO. KONTRAK 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 TGL. 07 JUNI 2017 NILAI KONTRAK RP.4.457.540.000,- PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN (DAK);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TANGGAL 15 DESEMBER 2017 NO.SPM : 391/SPM-LS/DAK/PUPR/2017 TANGGAL 15 DESEMBER 2017 SKPD DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, SEBESAR RP.1.257.836.746,-, KEPADA PT. BINTANG TIMUR BARU / FERNANDO HUTAPEA / DIREKTUR NO. REKENING BANK 710.01.06.000381.2 PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG MEDAN, KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PROGRESS 100% DIKURANGI SERTIFIKAT BULANAN PROGRESS 60% NO. KONTRAK 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 TGL. 07 JUNI 2017 NILAI KONTRAK RP.4.457.540.000,- PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN (DAK);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA KEC. ULUAN/ PORSEA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA KEC. ULUAN/ PORSEA;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SUSUNAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) UNTUK BIDANG BINA MARGA;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY HASIL PENGAMBILAN SAMPEL CORE DRILL PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA KEC. ULUAN/ PORSEA PELAKSANA PT. BINTANG TIMUR;
- 4 (EMPAT) BUNDEL FOTOCOPY FOTO DOKUMENTASI PELAKSANAAN PEKERJAAN DI JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA, KEC. PORSEA / ULUAN (DAK 2017);
- 4 (EMPAT) BUNDEL LAPORAN PEKERJAAN JALAN JURUSAN AMBORGANG SAMPUARA KONTRAKTOR PELAKSANA PT. BINTANG TIMUR BARU.
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN SPM-LS NO: 079/PERNY.SPP-LS/PUPR/2017 TANGGAL 21 JUNI 2017;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR : 391/SPP-LS/DAK/PUPR/2017;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY KWITANSI (TANDA PEMBAYARAN) TANGGAL 2017, SEBESAR RP. 891.508.000,- UNTUK PEMBAYARAN TERMIN 20% DARI NILAI KONTRAK NO. 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BW/VI/2017 TANGGAL 07 JUNI 2017;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY KWITANSI (TANDA PEMBAYARAN), SEBESAR RP. 713.206.400,- UNTUK PEMBAYARAN TERMIN 20% DARI NILAI KONTRAK NO. 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BW/VI/2017 TANGGAL 07 JUNI 2017.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 60/PidSus -TPK/2020/PNMdn, tanggal 1 Maret 2021 sekedar mengenai kompensasi jumlah uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa FERNANDO HUTAPEA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa FERNANDO HUTAPEA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.233.600.583.69,- dengan ketentuan pembayaran cicilan yaitu masing-masing tangggal 24 Agustus 2018 sejumlah Rp.20.000.000,- tangggal 13 November 2018 sejumlah Rp.40.000.000,-; tangggal 25 Mei 2018 sejumlah Rp.20.000.000,- tangggal 2 Januari 2020 sejumlah Rp.50.000,- tangggal 15 Januari 2020 sejumlah Rp.53.600.000,- dan tangggal 14 Januari 2020 sejumlah Rp.50.000.000,- berdasarkan surat Bupati Tobasa No.700.04/TL/961/Irda/2018 Perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah tahun 2017 yang disetor ke Rekening 24001020020670 atas nama RKUD Toba Samosir, dijadikan sebagai konpensasi uang pengganti kerugian Negara yang dibebankan kepada Terdakwa tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2017, Belanja Langsung Nomor DPA SKPD: 1.03 01 18 06 5 2;
- 1 (satu) set asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 600/223/PUPR/2017 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana APBD Kab. Toba Samosir TA. 2017 di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) set asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 600/690/PUPR/2017 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawasan Lapangan Bidang Bina Marga Dana APBD Kab. Toba Samosir TA. 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penghunjukan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Bupati Toba Samosir Nomor 800/3019/PM-P/BKD/2017 tanggal 03 Oktober 2017 tentang Ir. Darlin Sagala sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Petikan Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 390 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Petikan Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 675 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) set asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 600/1012/PUPR/2017 tentang Perubahan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Toba Samosir Nomor : 600/873/PUPR/2017 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk Bidang Bina Marga di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir Dana APBD TA. 2017;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Nomor : 10/BASTHP/PPHP-BM/APBD-DAK/2017 tanggal 07 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel fotocopy Petikan Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 018 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) berkas asli Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor Kontrak : 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan, Sumber Dana APBD Kab. Toba Samosir 2017, Nilai Kontrak sebesar Rp.4.457.540.000,-, pelaksana PT. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 15 Desember 2017 untuk rekening 2067 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.17.830.160,- keterangan Denda keterlambatan jalan jurusan Amborgang-Sampuara pada Dinas PUPR Kab. Toba Samosir Pelaksana an. PT. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 14-01-2020 untuk rekening 240.01 020020670 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.50.000.000,- keterangan Cicilan Pembayaran TGR Jalan Amborgang Sampuara PT. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 14 Januari 2020 untuk rekening 240.0102.0020670 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.53.600.600,- keterangan Pelunasan TGR Jalan Amborgang Sampuara PT. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 13 Nopember 2018 untuk rekening 240 01020020670 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.40.000.000,- keterangan Cicilan TGR Jalan Amborgang Sampuara PT. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 7 Januari 2020 untuk rekening 240 0102 0020670 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.50.000.000,- keterangan Cicilan TGR Jalan Amborgang Sampuara Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 25-5-2018 untuk rekening 240 0102 0020670 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.20.000.000,- keterangan untuk pembayaran TGR Jalan Amborgang Sampuara a.n. C.V. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penerimaan Bank Sumut tanggal 24-8-2018 untuk rekening 240 0102 0020670 atas nama RKUD Toba Samosir telah diterima uang sejumlah Rp.20.000.000,- keterangan untuk pembayaran TGR Jalan Amborgang Sampuara a.n. CV. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) bundel fotocopy Gambar Desain Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara Kec. Uluan Porsea;
- 1 (satu) bundel fotocopy Back Up Data Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara Nilai Proyek Rp.4.457.540.000,- Kontraktor Pelaksana PT. Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) bundel fotocopy Addendum Kontrak Nomor : ADD/008/KTR/DAK/PPK/PUPR-BM/VIII/2017 tanggal 10 Agustus 2017, Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang-Sampuara, Kec. Porsea/Uluan, Kontraktor PT. Bintang Timur Baru, Nilai Kontrak Rp.4.457.540.000,-;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor : 600/982/PUPR/2018 tanggal 25 Juni 2018 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) set fotocopy Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Nomor : 700.04/1864/LHP/IRDA/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang Pemeriksaan Serah Terima Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 21 Juni 2017 No.SPM : 079/SPM-LS/PUPR/2017 tanggal 21 Juni 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.786.147.963,-, kepada PT. Bintang Timur Baru / Fernando Hutapea / Direktur No. Rekening Bank 710.01.06.000381.2 PT. Bank Aceh Syariah Cabang Medan, keperluan untuk By. Uang Muka 20% No. Kontrak 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 tgl. 07 Juni 2017 nilai kontrak Rp.4.457.540.000,- Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 20 Juli 2017 No.SPM : 176/SPM-LS/PUPR/2017 tanggal 19 Juli 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.628.918.371,-, kepada PT. Bintang Timur Baru / Fernando Hutapea / Direktur No. Rekening Bank 710.01.06.000381.2 PT. Bank Aceh Syariah Cabang Medan, keperluan untuk Termin 20% dikurangi Uang Muka (20% x 20%) No. Kontrak 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 tgl. 07 Juni 2017 nilai kontrak Rp.4.457.540.000,- Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan (DAK);
- 1 (satu) set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 20 Oktober 2017 No.SPM : 298/SPP-LS/PUPR/2017 tanggal 19 Oktober 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.628.918.371,-, kepada PT. Bintang Timur Baru / Fernando Hutapea / Direktur No. Rekening Bank 710.01.06.000381.2 PT. Bank Aceh Syariah Cabang Medan, keperluan untuk Pembayaran progress 40% dikurangi Termin 20% (40% x 20%) No. Kontrak 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 tgl. 07 Juni 2017 nilai kontrak Rp.4.457.540.000,- Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan (DAK);
- 1 (satu) set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 30 Nopember 2017 No.SPM : 334/SPM-LS/DAK/PUPR/2017 tanggal 28 Oktober 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.628.918.371,-, kepada PT. Bintang Timur Baru / Fernando Hutapea / Direktur No. Rekening Bank 710.01.06.000381.2 PT. Bank Aceh Syariah Cabang Medan, keperluan untuk Pembayaran progress 60% dikurangi Termin 40% (60% x 40%) No. Kontrak 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 tgl. 07 Juni 2017 nilai kontrak Rp.4.457.540.000,- Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan (DAK);
- 1 (satu) set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 15 Desember 2017 No.SPM : 391/SPM-LS/DAK/PUPR/2017 tanggal 15 Desember 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.1.257.836.746,-, kepada PT. Bintang Timur Baru / Fernando Hutapea / Direktur No. Rekening Bank 710.01.06.000381.2 PT. Bank Aceh Syariah Cabang Medan, keperluan untuk Pembayaran progress 100% dikurangi sertifikat bulanan progress 60% No. Kontrak 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 tgl. 07 Juni 2017 nilai kontrak Rp.4.457.540.000,- Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan (DAK);
- 1 (satu) bundel fotocopy Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara Kec. Uluan/ Porsea;
- 1 (satu) bundel fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara Kec. Uluan/ Porsea;
- 1 (Satu) Set Fotocopy Susunan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk Bidang Bina Marga;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Hasil Pengambilan Sampel Core Drill Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara Kec. Uluan/ Porsea Pelaksana PT. Bintang Timur;
- 4 (Empat) Bundel Fotocopy Foto Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan di Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara, Kec. Porsea / Uluan (DAK 2017);
- 4 (Empat) Bundel Laporan Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang ? Sampuara Kontraktor Pelaksana PT. Bintang Timur Baru.
- 1 (Satu) set Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPM-LS No: 079/Perny.SPP-LS/PUPR/2017 Tanggal 21 Juni 2017;
- 1 (Satu) Set Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 391/SPP-LS/DAK/PUPR/2017;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Kwitansi (Tanda Pembayaran) tanggal ? 2017, sebesar Rp. 891.508.000,- untuk pembayaran Termin 20% dari nilai kontrak No. 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BW/VI/2017 Tanggal 07 Juni 2017;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Kwitansi (Tanda Pembayaran), sebesar Rp. 713.206.400,- untuk pembayaran Termin 20% dari nilai kontrak No. 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BW/VI/2017 Tanggal 07 Juni 2017.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan, untuk tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT MDN |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tigor Manullang |
Hakim Anggota | Poltak Sitorus, Bryusra |
Panitera | Jontor Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA GUNA DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara guna dipergunakan dalam perkara lain. |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT MDN
Statistik15660