- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH/ MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOREJO NOMOR 110/PID.B/2020/PN PWR TANGGAL 14 JUNI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA DAN STATUS PENAHANAN TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI TERURAI DI BAWAH INI, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA BINARKO ANDRIYANTO, S.H. BIN SUNAR TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA BINARKO ANDRIYANTO, S.H. BIN SUNAR OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI SDR. BINARKO ANDRIYANTO, S.H., DAN REKAN KEPADA SDR. IBNU MUSTANGIN, S.PD.I. PERIHAL SOMASI (PERINGATAN TERTANGGAL 30 APRIL 2018);
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANAH TIDAK DALAM SENGKETA TERTANGGAL 12 NOVEMBER 2018.
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT DARI SDR. BINARKO ANDRIYANTO, S.H., DAN REKAN KEPADA SDR. IBNU MUSTANGIN S.PD. DAN SDR. IBNU HASAN S.AG. PERIHAL PEMBERITAHUAN/ TAGIHAN PEMBAYARAN, TERTANGGAL 30 AGUSTUS 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN HONOR SUKSES FEE DARI SDR. IBNU MUSTANGIN, S.PD. KEPADA SDR. BINARKO ANDRIYANTO, S.H., SEBESAR RP.80.000.000,- (DELAPAN PULUH JUTA RUPIAH), TERTANGGAL 16 OKTOBER 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN JASA LAWYER FEE DDARI SDR. IBNU HASAN-IBNU MUSTANGIN KEPADA SDR. BINARKO ANDRIYANTO S.H., SEBESAR RP.93.000.000,- (SEMBILAN PULUH TIGA JUTA RUPIAH), TERTANGGAL 15 NOVEMBER 2018;
- 1 (SATU) BENDEL SALINAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PURWOREJO NOMOR 0445/PDT.G/2018/PA.PWR TERTANGGAL 23 AGUSTUS 2018;
- 1 (SATU) BENDEL GUGATAN PEMBATALAN HIBAH ATAS NAMA H. MUCH MASNGUDI MELAWAN IBNU MUSTANGIN S.PD,. DKK TERTANGGAL 15 MARET 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR RELAAS PANGGILAN NOMOR 395/PDT.G/2019/PA.PWR TANGGAL 22 MARET 2019 KEPADA TURUT TERGUGAT SITI SOIMAH BINTI MAHRUM UNTUK PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA ANTARA ANIK PURYANTI BINTI HADI WIYONO SEBAGAI PENGGUGAT MELAWAN IBNU MUSTANGIN, S.PD. BIN H. MUCH. NGADADI B.A., DKK SEBAGAI TERGUGAT;
- 1 (SATU) BENDEL SALINAN PENETAPAN NOMOR 49/PDT.P/2018/PN PWR, PUTUS HARI KAMIS TANGGAL 15 NOVEMBER 2018 DENGAN PEMOHON ANIK PURYANI YANG MENETAPKAN BAHWA PEMOHON ANIK PURYANI ADALAH SEBAGAI WALI PENGAMPU (KURATOR) YANG SAH DARI PAMANNYA YANG BERNAMA H. MUCH MASNGUNI YANG LAHIR PADA TANGGAL 07 NOVEMBER 1933, YANG MENGALAMI SAKIT PIKUN;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KUASA DARI SDR. IBNU MUSTANGIN, S.PDI. DAN SDR. IBNU HASAN, S.AG. KEPADA SDR. BINARKO ANDRIYANTO, S.H. TERTANGGAL 23 APRIL 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PERNYATAAN KESANGGUPAN KOMITMEN FEE DARI SDR. IBNU MUSTANGIN, S.PDI. DAN SDR. IBNU HASAN, S.AG. TERTANGGAL 24 JULI 2018;
- Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah/ memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 110/Pid.B/2020/PN Pwr tanggal 14 Juni 2021 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan status penahanan Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai terurai di bawah ini, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa BINARKO ANDRIYANTO, S.H. Bin SUNAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BINARKO ANDRIYANTO, S.H. Bin SUNAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat dari Sdr. BINARKO ANDRIYANTO, S.H., dan rekan kepada Sdr. IBNU MUSTANGIN, S.Pd.I. perihal SOMASI (Peringatan tertanggal 30 April 2018);
- 2 (dua) lembar surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa tertanggal 12 November 2018.
- 2 (dua) lembar surat dari Sdr. BINARKO ANDRIYANTO, S.H., dan rekan kepada Sdr. IBNU MUSTANGIN S.Pd. dan Sdr. IBNU HASAN S.Ag. perihal pemberitahuan/ tagihan pembayaran, tertanggal 30 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor sukses fee dari Sdr. IBNU MUSTANGIN, S.Pd. kepada Sdr. BINARKO ANDRIYANTO, S.H., sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), tertanggal 16 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar bukti kwitansi pembayaran pelunasan jasa Lawyer Fee ddari Sdr. IBNU HASAN-IBNU MUSTANGIN kepada Sdr. BINARKO ANDRIYANTO S.H., sebesar Rp.93.000.000,- (sembilan puluh tiga juta rupiah), tertanggal 15 November 2018;
- 1 (satu) bendel salinan putusan Pengadilan Agama Purworejo Nomor 0445/Pdt.G/2018/PA.PWR tertanggal 23 Agustus 2018;
- 1 (satu) bendel Gugatan Pembatalan Hibah atas nama H. Much Masngudi melawan Ibnu Mustangin S.Pd,. Dkk tertanggal 15 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar RELAAS PANGGILAN Nomor 395/Pdt.G/2019/PA.Pwr tanggal 22 Maret 2019 kepada turut tergugat SITI SOIMAH binti MAHRUM untuk pemeriksaan perkara perdata antara ANIK PURYANTI binti HADI WIYONO sebagai Penggugat melawan IBNU MUSTANGIN, S.Pd. bin H. MUCH. NGADADI B.A., Dkk sebagai Tergugat;
- 1 (satu) bendel Salinan Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2018/PN Pwr, putus hari Kamis tanggal 15 November 2018 dengan pemohon ANIK PURYANI yang menetapkan bahwa pemohon ANIK PURYANI adalah sebagai Wali Pengampu (Kurator) yang sah dari pamannya yang bernama H. MUCH MASNGUNI yang lahir pada tanggal 07 November 1933, yang mengalami sakit pikun;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat kuasa dari Sdr. IBNU MUSTANGIN, S.Pdi. dan Sdr. IBNU HASAN, S.Ag. kepada Sdr. BINARKO ANDRIYANTO, S.H. tertanggal 23 April 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pernyataan Kesanggupan Komitmen Fee dari Sdr. IBNU MUSTANGIN, S.Pdi. dan Sdr. IBNU HASAN, S.Ag. tertanggal 24 Juli 2018;
Putusan PT SEMARANG Nomor 346/Pid/2021/PT SMG |
|
Nomor | 346/Pid/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Prasetyanto |
Hakim Anggota | Budi Setiyono, Brsuwisnu |
Panitera | Sus Agus Widoyoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI IBNU HASAN, S.AG. BIN NGADADI; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 4. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN KEPADA TERDAKWA, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi IBNU HASAN, S.Ag. Bin NGADADI; tetap terlampir dalam berkas perkara; 4. Membebankan biaya perkara dalam dua Tingkat Peradilan kepada Terdakwa, yang dalam Tingkat Banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 346/Pid/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 346/Pid/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 346/Pid/2021/PT SMG
Statistik195107