- Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan Wajib Daftar Milik/Usaha Nomor: 047/G-7/1993 tertanggal 23 Maret 1993, atas nama Rasimun. MS, luas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi yang dikeluarkan oleh Tergugat I, Surat Keterangan Pj. Kepala Desa Toapaya Nomor: 19/Ket-III/2015 tertanggal 31 Maret 2015 atas nama H. Rasimun M.S. (Tergugat I) yang dikeluarkan Tergugat III dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) Nomor: 02/GR-DS/III/2015 tertanggal 31 Maret 2015 dengan harga Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) seluas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi yang dikeluarkan Tergugat III tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta Kuitansi tertanggal 31 Maret 2015 dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang mengenai jual beli obyek sengketa antara Tergugat I (H. Rasimun M.S.) kepada Tergugat II (H. Syahrial Ajis);
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dan Turut Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II masing-masing sebagai penjual dan pembeli yang tidak beritikad baik;
- Menghukum kepada Tergugat III untuk membatalkan sendiri Wajib Daftar Milik / Usaha Nomor: 047/G-7/1993 tertanggal 23 Maret 1993 atas nama Rasimun. MS, luas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi yang dibuat dan dikeluarkannya oleh Tergugat I, Surat Keterangan Pj. Kepala Desa Toapaya Nomor: 19/Ket-III/2015 tertanggal 31 Maret 2015 atas nama H. RASIMUN. MS (Tergugat I), Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) Nomor: 02/GR-DS/III/2015 tertanggal 31 Maret 2015 dengan harga Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) seluas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi;
- Menghukum dan memerintahkan Tergugat I (H. Rasimun M.S.), Turut Tergugat IV (istri Tergugat I), Tergugat II (H. Syahrial Ajis) untuk mengembalikan objek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di RT. 02 / RW. 01. Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, (sebelumnya terletak di Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau), yang di atasnya terdapat kebun karet dikuasai oleh Tergugat I (H. Rasimun M.S.) atau Tergugat II (H. Syahrial Ajis), dengan luas kira-kira 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi dengan batas-batas, sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan tanah ahli waris Marsirat;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Soimin dan tanah Darmili;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Manunggal;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Suprapto;
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 95/Pdt.G/2020/PN Tpg |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2020/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bungaran Pakpahan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risbarita Simarangkir, Br Hakim Anggota Justiar Ronal |
Panitera | Panitera Pengganti: L. Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, seperti semula tanpa ada ganti rugi dari Para Penggugat; 7. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.365.000,00 (empat juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 95/Pdt.G/2020/PN Tpg
Statistik15513