- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan Patut Tidak Hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan 1 Unit mobil Suzuki ST.20 Tahun 1983, Perlengkapan pertukangan antara lain : Compresor, bor listrik, gergaji listrik, mesin profil dan pemotong keramik, Sofa Meja Kursi tamu, Tv. Politron 17 Inci, Tape Compo Sony, Perlengkapan anak terdiri: Dipan, almari, meja belajar anak, tempat tidur jati, Lampu- lampu rumah merupakan bagian gono-gini milik Tergugat yang telah dibawa pergi oleh Tergugat.
- Menyatakan secara hukum bahwa Objek Sengketa, Sebidang tanah dengan luas 147 M2, yang diatasnya berdiri 1( satu ) unit rumah ,dengan alamat: Jalan TAMBORA TIMUR No.1 , Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Dalam Sertipikat Hak Milik nomor 18621/Kel. Mojosongo atas nama SRI WIDADI, dengan:
- Batas Sebelah Utara :Rumah yang ditempati oleh Alm Bapak Supadmo
- Batas Sebelah Barat :Rumah yang ditempati Ibu Nur
- Batas Sebelah Selatan:Rumah yang ditempati Bapak Fery
- Batas Sebelah Timur :Jalan Kampung
- Menetapkan bahwa dengan putusan perkara ini dapat digunakan untuk melakukan tindakan hukum tanpa kehadiran Tergugat, yaitu berkaitan dengan kepemilikan maupun pemindah tanganan Hak atas tanah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik no 18621/Kel. Mojosongo atas nama SRI WIDADI atas sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah, yang terletak di Jl. Tambora Timur no 1 Surakarta.
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang ditaksir sebesar Rp720.000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah );
Putusan PN SURAKARTA Nomor 66/Pdt.G/2021/PN Skt |
|
Nomor | 66/Pdt.G/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hadi Sunoto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Ariyanto, M.hbr Hakim Anggota Hj. Rosmawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Muh Zakarim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Adalah merupakanbagian gono-gini milik Penggugat. |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 66/Pdt.G/2021/PN Skt
Statistik8913