- Menyatakan Terdakwa PRISKI YULIHOF MONGKAU tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara bersekutu? ;
- Menghukum Terdakwa PRIMenyatakan SKI YULIHOF MONGKAU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun ;
- Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota type Avanza 1.3 em/t jenis minibus tahun pembuatan 2017 nomor rangka : MHKM5EA2JHK032294 nomor mesin: 1NRF301864 berwarna merah metalik dengan nomor polisi DB 1092 LJ a.n. Gresye Lidya Tombokan beserta kunci kontaknya, 1 (satu) buah surat tanda nomor kendaraan bermotor no.07362853 roda empat merk Toyota Type Avanza 1.3 em/t jenis minibus tahun pembuatan 2017 nomor rangka:MHKM5EA2JHK032294 nomor mesin: 1NRF301864 berwarna merah metalik dengan nomor polisi DB 1092 LJ a.n. Gresye Lidya Tombokan Dikembalikan kepada pemilik sah yakni atas nama ARMY PAENDONG,1 (satu) buah remote control TV merk Samsung Warna Hitam Dikembalikan kepada pemilik sah yakni atas nama Andrias Marthen Oroh, 1 (satu) buah obeng plat panjang 21 cm, panjang pegangan 14 cm yang dililitkan dengan lakban plastic berwarna hitam pan panjang mata obeng 7 cm, 1 (satu) buah obeng plat panjang 22 cm, panjang pegangan 13,5 cm yang terbuat dari karet plastic berwarna hitam dan panjang mata obeng 8,5 cm, 1 (satu) buah obeng plat panjang 20 cm, panjang pegangan 8 cm yang terbuat dari karet plastic berwarna merah dan panjang mata obeng 12 cm,1 (satu) buah pahat panjang 24 cm, panjang pegangan 11 cm yang terbuat dari karet plastic berwarna merah yang bertuliskan STAMVICK dan panjang mata obeng 13 cm Dirampas untuk dimusnahkan
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000,- (Lima ribu rupiah) ;
Putusan PN TONDANO Nomor 164/Pid.B/2020/PN Tnn |
|
Nomor | 164/Pid.B/2020/PN Tnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anita R. Gigir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota La Ode Arsal Kasir, Br Hakim Anggota Christyane Paula Kaurong |
Panitera | Panitera Pengganti: Relly Tagah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.B/2020/PN Tnn
Statistik370