- Menyatakan Terdakwa Bahrudin Bin (Alm) Zulkifli tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk Honda type ACH1M21804, Nomor Rangka MH1JFM112EK018801, Nomor Mesin : JFM1E-1018631, warna hitam atas nama RISNAWATI dengan Nomor Polisi: BD 4650 SH;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor R2 merk Honda type ACH1M21804, Nomor Rangka MH1JFM112EK018801, Nomor Mesin : JFM1E-1018631, warna hitam atas nama RISNAWATI dengan Nomor Polisi: BD 4650 SH;
- 1 (satu) lembar celana pendek anak merk RDF Sport warna hitam;
- 1 (satu) lembar baju kemeja anak merk CALVIN KLEIN warna putih kombinasi hitam;
- 1 (satu) lembar baju gamis anak warna biru toska ukuran L;
- 1 (satu) lembar jilbab anak warna biru toska;
- 1 (satu) lembar celana pendek anak warna biru ukuran nomor 9;
- 1 (satu) lembar baju kemeja anak cowok merk RIPCURL ukuran M warna biru muda kombinasi abu-abu;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN Mukomuko Nomor 62/Pid.B/2019/PN Mkm |
|
Nomor | 62/Pid.B/2019/PN Mkm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Mukomuko |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nur Kholis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Junita Pancawati, Br Hakim Anggota Achmad Fachrurrozi |
Panitera | Panitera Pengganti: Periyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.B/2019/PN_Mkm.zip
- Download PDF
- 62/Pid.B/2019/PN_Mkm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.B/2019/PN Mkm
Statistik9839