- Menyatakan terdakwa AMELIA POLII Alias MELI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan 15 (lima belas) Hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Hasil Keputusan Rapat Anggota Tahunan (Tahun Buku 2012) pada hari kamis tanggal 7 Maret 2013 mengenai pemilihan Bendahara KSU ?Karya Bersama Ratatotok? melalui Rapat Anggota dan yang terpilih asalah AMELIA POLII;
- Slip gaji AMELIA sejak bulan Januari 2013 s/d bulan September 2017 di KSU ?Karya Bersama? Ratatotok Selatan;
- Kwitansi pembayaran uang makan dari KSU ?Karya Bersama? Ratatotok Selatan keoada Amelia sejak bulan Februari 2013 s/d bulan Agustus 2017;
- Kwitansi pemberian uang pulsa dari KSU ?Karya Bersama? Ratatotok Selatan keoada Amelia sejak bulan Februari 2013 s/d bulan Juli 2017;
- Surat Pernyataan dari AMELIA POLII kepada Pengurus KSU ?Karya Bersama? Ratatotok Selatan tanggal 14 Nopember 2017;
- Hasil Keputusan Rapat Anggota Tahunan (Tahun Buku 2017) pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 mengenai AMELIA POLII diberhentikan dari jabatan sebagai Bendahara KSU ?Karya Bersama? Ratatotok Selatan berdasarkan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2017;
- Buku Pinjaman No 1 s/d 22 sebanyak 22 (dua puluh dua) buku;
- Buku Penyetoran harian No. 1 s/d 8 bendahara AMELIA POLII sebanyak 8 (delapan) buku;
- Buku Penyetoran Harian No. 1 s/d 5 dari bendahara AMELIA POLII kepada Ketua KSU MARTJE MANUEL sebanyak 5 (lima) buku;
- Laporan temuan Hasil Audit Tahun 2013 s/d 2017 Kantor Akuntan Publik Drs. Syarnubi, Ak
Putusan PN TONDANO Nomor 34/Pid.B/2020/PN Tnn |
|
Nomor | 34/Pid.B/2020/PN Tnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua St. Iko Sudjatmiko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota La Ode Arsal Kasir, Hakim Anggota Frans Wempie Supit Pangemanan |
Panitera | Panitera Pengganti: Royke F. Momongan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.B/2020/PN Tnn
Statistik580