- Menyatakan Terdakwa JUBAIR. T Bin TOHADRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa JUBAIR. T Bin TOHADRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp68.920.000,00 (enam puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang Sejumlah Rp63.080.000,- (enam puluh tiga juta delapan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari:
- Pecahan Rp100.000,- sebanyak 500 lembar sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Pecahan Rp20.000,- sebanyak 104 lembar selumlah Rp2.080.000 (dua juta delapan puluh ribu rupiah);
- Pecahan Rp10.000- sebanyak 1.000 lembar sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Pecahan Rp5.000,- sebanyak 200 lembar sejumlah Rp1.000.000 (satu juta rupiah);
- Sainan Keputusan Bupati Kolaka Utara No 821.12/839 Tahun 2009 Tanggal 10 Juni 2009 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Salinan Keputusan Bupati Kolaka Utara No. 141/172 Tahun 2013 Tanggal 26 April 2013 tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pengangkatan Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan dalam Wiayah Kabupaten Kolaka Utara Periode Tahun 2013-2019.
- Salinan Keputusan Bupati Kolaka Utara No.141/109 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perjabat Kepala Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kabupalen Kolaka Utara, tanggal 8 Mei 2019.
- Salinan Keputusan Bupati Kolaka Utara No 824 2/325/Tahun 2017 Tanggal 27 Desember 2017 tentang Memindahkan/Menempatkan Pegawai Negeri Sipi dari dan ke Unit Kerja.
- Salinan Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor: 821.12 / 839 tanggal 10 Juni 2009.
- Salinan Keputusan Kepala Desa Leiewawo No. 3 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Penetapan Tim Pengelola Teknis Kegiatan Desa Lelewawo Kecamatan Batu Puth Kabupaten Kolaka utara Tahun 2015.
- Salinan Surat Keputusan Kepala Desa Lelewawo Nomor : 01 Tahun 2017 tentang pengangkatan / Penunjukan Aparat Desa Lelewawo, tanggal 10 Januari 2017.
- Salinan Surat Keputusan Kepala Desa Lelewawo Nomor : 02 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bendahara Desa Lelewawo, tanggal 12 Januari 2017.
- Salinan Keputusan Kepala Desa Lelewawo No. 001/DSL/IV/2018 tanggal 1 Januari 2018 tentang pengangkatan Sekretaris dan Ketua TPK Desa Lelewawo.
- Salinan Peraturan Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab, Kolaka Utara Nomor : 02 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP DESA) Tahun 2016.
- 1 (satu) rangkap dokumen fotocopy legalisir Peraturan Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab. Kolaka Utara Nomor : Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).
- Salinan Peraturan Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab. Kolaka Utara Nomor : 01 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2016-2021.
- Salinan Rancangan Peraturan Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
- Salinan Peraturan Desa Lelewawo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
- Salinan Peraturan Desa Lelewawo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
- Salinan Peraturan Dese Lelewawo Nomor 1 Tahun 2018 tentamg Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- Salinan Rancangan Peraturan Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Nomor : 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Pandapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- Salinan dokumen RAD (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan Normalisasi sungai Dusun II Desa Lelewwo Kac Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap I.
- Salinan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) kegitan Normalisasi Sungai Dusun IV Desa Lelewawo Kec Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap I.
- Salinan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan Pembukaan Jalan Anggaran 2018 Tahap II.
- Salinan dokumen RAD (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan Pergadaan Pupuk di Dese Lelewawo Kec Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun 2019 Tahap I.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00863/SP2D/1.20.05.02/2016 Tanggal 10 Mei 2016dan ke;engkapannya untuk pencairannya Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab. Kolaka Tahun Anggaran 2016 Tahap I.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03021/SP2D/ 1.20.05.02/2016 tanggal 2 November 2016 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab.Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016 Tahap II.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00068/SP2D/ 4.04.01.02/2017 tanggal 21 April 2017 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017 Tahap I.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02419/SP2D/ 4.04.01.02/2017 tanggal 23 Oktober 2017 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017 Tahap II.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00390/SP2D/ 4.04.01.02/2018 tanggal 09 Maret 2018 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap I.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01317/SP2D/4.04.01.02/2018 tanggal 04 Juni 2018 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap II.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02999/SP2D/ 4.04.01.02/2018 tanggal 3 November 2018 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap III.
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00368/SP2D/ 4.04.01.02/2019 tanggal 1 Maret 2019 dan kelengkapannya untuk pencairan Dana Desa pada Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab Kolaka Utara Tahun Anggaran 2019 Tahap I.
- Salinan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester Akhir Tahun Pemerintahan Desa Lelewawo Kec. Batuputih Tahun Anggaran 2016.
- Salinan Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III Desa Lelewawo Kec. Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017.
- Salinan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Lelewawo Tahun Anggaran 2018.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016 Tahap I.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016 Tahap II.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017 Tahap I.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017 Tahap II.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap I.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap II.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap III.
- Salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa pada Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2019 Tahap I.
- Salinan Rekening Koran Bank BPD Sultra nomor 103 01.05.000044-3 atas nama Desa Lelewawo.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN KENDARI Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: La Ode Muh. Iksyar Asri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk Negara Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Statistik15383