- Menyatakan Terdakwa KASMAWATI MUHDINI alias KASMAWATItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaKASMAWATI MUHDINI alias KASMAWATIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Foto copy surat bukti gadai emas (SBGE) ;
- 1 (satu) lembar Foto copy suarat formulir permohonan gadai Emas pegadaian ;
- 1 (satu) lembar Foto copy surat bukti gadai dari pegadaian Syariah Kota Ternate ;
- 2 (dua) lembar data nasabah an. KASWAWATI MUHDINI pada pegadaian Syariah Kota Ternate;
- 2 (dua) lembar tangkapan layar komputer bukti data transaksi nasabah an. KASMAWATI MUHDINI pada pegadaian Kota Ternate ;
- 1 (satu) lembar bukti slip transaksi atas nama nasabah KASMAWATI MUHDINI pada pegadaian Syariah Kota Ternate;
- Fotocopy Nota belanja tertanda lunas 10 Feb 2017 ;
- Fotocopy Nota belanja tertanda lunas 18 Feb 2017 ;
- Fotocopy kwitansi sewa tukang tanggal 15 Feb 2017 ;
- Fotocopy kwitansi pembayaran penyambungan TV kabel tanggal 20 Feb 2017 ;
- Fotocopy nota belanja tanggal 25 Feb 2017 ;
- Fotocopy nota belanja tanggal 10 Feb 2017 ;
- Fotocopy saldo piutang pelanggan atas nama Ny. Endang Dwi.S bukti transaksi 2013, 2014, 2015 ;
- Fotocopy saldo piutang pelanggan atas nama Ny. Endang Dwi.S bukti transaksi 2015, 2016 ;
- Fotocopy saldo piutang pelanggan atas nama Ny. Endang Dwi.S bukti transaksi 2016, 2017, 2018 ;
- Fotocopy foto rumah dengan judul Rumah Hj. Kasmawati ;
- Fotocopy foto dengan judul kantor CNI- Kasmawati ;
- Fotocopy foto rumah dengan judul Rumah Hj. Siti Khadijah ;
Putusan PN TERNATE Nomor 58/Pid.B/2021/PN Tte |
|
Nomor | 58/Pid.B/2021/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Irwan Hamid, Hakim Anggota Ferdinal |
Panitera | Panitera Pengganti Zadrak Pally |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Tertap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/Pid.B/2021/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 58/Pid.B/2021/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 58/Pid.B/2021/PN Tte
Statistik8121