- Menyatakan TerdakwaAndi Darmawansyah Alias Ancha Mayor Alias Tta Anca Bin Suardi Saleh, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik memiliki muatan pencemaran nama baik? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3(tiga) bulanberakhir;
- Menetapkan barang bukti bukti berupa:
- Handphone Android OPPO F1s warna Silver dengan IMEI 1.861216031076177, IMEI 2. 861216031076169;
- Akun Facebookbernama ancha mayor dengan link Akun https://www.Facebook.com/profile.php?id=100009465611774
- 2(dua)lembar ScreenshotPostingan Akun FacebookANCHA MAYOR di Grup Suara Masyarakat Sinjai(SMS) Yang bertuliskan? ?info LA TUYUL, telah terjadi pemotongan Kapitasi PNS di Dinas KesehatanKabupaten Sinjai sebesar 200 ribu , tanpa sepengetahuan pemiliknya yang diberikan untuk Dr. Dedet, Sayamau bilang ini GRATIFIKASI & PUNGLI, kita akan ketemu di APH????Sinjai 19 Mei 2020???.anch@ M@yor#jengg@l@ Syindic@te;
Putusan PN SINJAI Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Snj |
|
Nomor | 13/Pid.Sus/2021/PN Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rizky Heber |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wildan Akbar Istighfar, Hakim Anggota Yunus |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsul Bahri, Brpanitera Pengganti Abdul Rahim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Terdakwa Andi Darmawansyah Alias Ancha Mayor Alias Tta Anca Bin Suardi Saleh; Dimusnahkan; 5. Membebankan kepada Terdakwauntukmembayar biaya perkara sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus/2021/PN_Snj.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus/2021/PN_Snj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.Sus/2021/PN Snj
Statistik566480