- Menyatakan terdakwa I GAFURI RAHMAN Als. PURI Bin. (Alm) KADIR dan terdakwa II HENDRA MARIADI Als. HENDRA Bin. AHMAD SAFUAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi? sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan terdakwa II dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang sebesar Rp167.000,00(seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian : 2 (dua) lembar uang Rp10.000,00, 15 (lima belas) lembar uang Rp5.000,00, 34 (tiga puluh empat) lembar uang Rp 2.000,00, 4 (empat) lembar uang Rp1.000,00;
- 3 (tiga) buah mata dadu lengkap dengan kain bungkusnya warna biru;
- 1 (satu) buah piring;
- 1 (satu) buah mangkok warna biru yang ada stiker warna merah;
- 1 (satu) lembar handuk warna kuning yang sudah di rangkai sebagai alas dadu;
- 1 (satu) buah lapak yang ada tulisan angka;
- 1 (satu) buah tas merk PIRAMID warna hitam;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN KANDANGAN Nomor 165/Pid.B/2020/PN Kgn |
|
Nomor | 165/Pid.B/2020/PN Kgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KANDANGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Erdianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Arsyad, Hakim Anggota Bukti Firmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Faridah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Muhammad Maki Als. Maki Bin. (Alm) HADERAN; |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 165/Pid.B/2020/PN Kgn
Statistik414