- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang dilangsungkan pada Hari Jumat, tanggal 05 Agustus 2015, yang dicacat oleh Pegawai Pencatat Sipil Kota Manado dan dari Kutipan Akta Perkawinan No. 7171CPK201501642, yang telah dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Kristen Pdt. Adolf. Petrof pada tanggal 4 September 2011 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak asuh atas kedua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama IMANUEL TORRES PANGKEY, umur 9 (sembilan) tahun dan GLORIA CHELSEA PANGKEY. umur 7 (tujuh) tahun;
- Menetapkan biaya pemeliharaan dan pendidikan untuk kedua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama IMANUEL TORES PANGKEY, jenis kelamin, laki-laki, umur 9 tahun dan GLORIA CHELEA PANGKEY, Jenis kelaimin perempuan, umur 7 tahun sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) setiap bulannya kepada Penggugat sampai dengan kedua anak Penggugat dan Tergugat tersebut dewasa;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ternate atau petugas yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara untuk mencatat Perceraian tersebut dalam buku Register yang disediakan untuk itu dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.275.000. (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Tte |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kadar Noh |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ferdinal, Hakim Anggota Ulfa Rery |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Abduh Abas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2021/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2021/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2021/PN Tte
Statistik14329