- Menyatakan Terdakwa HENGKY PELAFU Alias HAO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HENGKY PELAFU Alias HAO, telah Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 258.240.160.88,- (dua ratus lima puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu seratus enam puluh rupiah delapan puluh delapan sen), dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN TERNATE Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toni Irfan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aminul Rahman, Hakim Anggota Nova Loura Sasube |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Abduh Abas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
----------------------------------- M E N G A D I L I ---------------------------------------- 1) Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20% kepada PT. JASA ZAM ZAM INFESTAMA : (a) 1 (satu) lembar Fotocopy Permohonan Pembayaran Kemajuan Pekerjaan 20% Nomor : 015/PRMNT.BAP.PKP/ PEMB.GDG.KTR.RSUD.THP.I/PT. JZZI/X-2015 tanggal 30 Oktober 2015; (b) 2 (dua) lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Pekerjaan 20% Nomor : 015/BAP_KNTR.RSUD/X/2015 tanggal 30 Oktober 2015; (c) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 145/1.02.02/SPP-LS/2015 tanggal 30 Oktober 2015; (d) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 145/1.02.02/SPM-LS/2015 tanggal 30 Oktober 2015; (e) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Nomor : 001/ Kw_KNTR.RSUD/X/2015 tanggal 30 Oktober 2015; (f) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 4519/S2PD-LS/1.02.02/XI/2015 tanggal 3 November 2015. 2) Berita Acara Pembayaran 75% kepada PT. JASA ZAM ZAM INFESTAMA : (a) 2 (dua) lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Pekerjaan 75% Nomor : 019/BAP_KNTR.RSUD/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015; (b) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 201/1.02.02/SPP-LS/2015 tanggal 17 Desember 2015; (c) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 201/1.02. 02/SPM-LS/2015 tanggal 17 Desember 2015; (d) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Nomor : 001/Kw_KNTR.RSUD/XII/ 2015 tanggal 17 Desember 2015; (e) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 5695/SP2D-LS/1.02.02/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015. 3) Berita Acara Pembayaran 100% kepada PT. JASA ZAM ZAM INFESTAMA : (a) 2 (dua) lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Pekerjaan 100% Nomor : 02/BAP_ KNTR.RSUD/ IX/2016 tanggal 26 April 2016; (b) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 041/SPP-LS/1.02.02/IV/2016 tanggal 26 April 2016; (c) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 041/SPM-LS/1.02.02/IV/2016 tanggal 26 April 2016; (d) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Nomor : 001/BK.KNTR.RSUD/IV/2016 tanggal 26 April 2016; (e) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1639/SP2D-LS/1.02.02/IV/2016 tanggal 28 April 2016. 4) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pembangunan Gedung Kantor RSUD Morotai (Tahap I) Tahun Anggaran 2015; 5) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen gambar perencanaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD Morotai (Tahap I) Tahun Anggaran 2015 oleh CV. NAIFAH GLOBAL CONSULTANT; 6) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Pemborongan untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor RSUD Morotai Tahap I (DAU) Tahun Anggaran 2015 Nomor : 645.3/03/SP.GDG.KTR.RSUD.THP.I/DAU/RSUD-PM/X-2015 Tanggal 20 Oktober 2015; 7) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Addendum Kontrak 01 Nomor : 645.3/03/ADD-01.CCO/GDG.KTR.RSUD.THP.I/DAU/RSUD-PM/XI-2015 Tanggal 24 November 2015; 8) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Addendum Kontrak Nomor : 645.3/04/ ADD02. GDG.KTR.RSUD.THP.I/DAU/RSUD-PM/XII-2015 Tanggal 28 Desember 2015; 9) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan 100% atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD (DAU) Tahun Anggaran 2015; 10) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Laporan Backup Data atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD (Tahap I) Tahun Anggaran 2015; 11) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Provisional Hand Over (PHO) Nomor : 600/02/PHO-GDG.KTR.RSUD.THP.I/ DAU/RSUD-PM/II-2016 Tanggal 22 Februari 2016 atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap I (DAU). 12) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Pemerintah Kab. Pulau Morotai TA. 2015 Nomor : 1.02 02 01 26 01 5 2;dan 13) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Pemerintah Kab. Pulau Morotai TA. 2016 Nomor : 1.02 02 36 14 5 2. 14) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 01/KPTS-PPK/RSUD-PM/2015 Tanggal 19 Oktober 2015 Tentang Penunjukan Direksi Teknik Dan Pengawas Lapangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Morotai Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2015; 15) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 954/01/PM/2015 Tanggal 2 Januari 2015 Tentang Penetapan Bendahara Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2015; 16) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 954/56/PM/2016 Tanggal 4 Januari 2016 Tentang Penetapan Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2016; 17) 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 900/62/PM/2015 Tanggal 22 Januari 2015 Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Bupati Nomor : 900/228/PM/2014 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan SPM Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2015; 18) 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Maluku Nomor : 1184b/UP. Tanggal 19 September 1989 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil; 19) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor : 623.04-/SK/PHO-FHO.RSUD/PM/II/2015 Tanggal 5 Februari 2015 Tentang Penunjukan Panitia PHO dan FHO Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2015; 20) 1 (satu) rangkap Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan 78 % Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD ( DAU) Tahun Anggaran 2015. 21) 1 (satu) lembar Surat Kuasa Klarifikasi PT. JASA ZAM ZAM INFESTAMA Tanggal 14 Oktober 2015 selaku Pemberi Kuasa JAINAL SAMAD, ST dan Penerima Kuasa HENGKY PELAFU; 22) 1 (satu) lembar Daftar Hadir Konfirmasi / Klarifikasi Dan Pembuktian Kualifikasi paket Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap I (DAU) lokasi Desa Dehegila, Kec. Morotai Selatan tanggal 15 Oktober 2015; 23) 1 (satu) lembar Lampiran Pembuktian Klarifikasi / Pembuktian Kualifikasi; 24) 1 (satu) rangkap Berita Acara Konfirmasi / Klarifikasi Dan Pembuktian Kualifikasi Nomor : 06.b/B-PK/POKJA I/DAU/ULP.PM/X-2015 Tanggal 15 Oktober 2015; 25) 1 (satu) rangkap Summary Report dengan Kode Tender 46477, Nama Tender Paket Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap I (DAU). 26) 1 (satu) rangkap dokumen Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nomor : 445.700.2/DAU/SP/JKPP-RSUD/RSUD-PM/IV-2015 Tanggal 28 April 2015; 27) 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Pengawasan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap I Morotai Selatan Tahun 2015.; Tetap Dilampirkan dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Statistik10728