- Menyatakan Terdakwa 1. SLAMET EKO SUGIYANTO Bin BAKRUN dan Terdakwa 2. SUBADI Bin BEJO BUDIHARJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pIdana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar bukti angsuran di Artha asia Finance Salatiga,
- 1 (satu) lembar foto copy STNK truk merk Mitsubishi Type colt Jenis MBRG/L Truk bak terbuka, tahun 2019, warna Kuning Kombinasi dengan No Pol K-1412-TP;
- 2 (dua) buah kunci truk;
- 1 (satu) buah kunci gembok warna kuning;
- 1 (satu) unit mobil truk merk Mitsubishi Type Colt Jenis MBRG/L Truk bak terbuka, tahun 2019 warna Kuning Kombinasi dengan No Pol K-1412-TP;
- 1 (satu) lembar STNK truk Merk Mitsubishi Type Colt diesel Jenis MBRG/L Truk bak terbuka, tahun 2019 warna Kuning Kombinasi dengan No Pol K-1412-TP;
- 50 (lima puluh) sak pupuk non subsidi dengan merk Sasco-GAC isi 50 (lima puluh) kg;
- 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam Nopol K-2761-ZU;
- 1 (satu) lembar STNK unit sepeda motor Beat warna hitam Nopol K-2761-ZU an. Febriana Sari Wahyuni;
- 2 (dua) buah helm warna hitam dan abu ? abu;
- 1 (satu) buah besi warna silver yang telah dimodifikasi panjang + 50 (lima puluh) cm dengan pegangan warna hitam;
- 1 (satu) buah obeng min/plus dengan pegangan warna kuning;
- 1 (satu) set bor charge, kawat warna silver panjang + 5 (lima) cm ;
- Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500,00- (dua ribu lima ratus) rupiah;
Putusan PN PURWODADI Nomor 72/Pid.B/2021/PN Pwd |
|
Nomor | 72/Pid.B/2021/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwino Mathelis Amahorseja |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara |
Panitera | Panitera Pengganti Warsidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Pamuji sedangkan, Dikembalikan kepada Febriana Sari Wahyuni serta : Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.B/2021/PN Pwd
Statistik657