- Menyatakan Terdakwa Lisbeth Juliana Santi Gultom tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dari Almarhum Bapak Azwar Effendi kepada saudari Lisbet Juliana Santi Gultom;
- 1 (satu) lembar kertas yang mencantumkan lambang instansi pemerintahan Badan Kepegawaian Negara dengan model :AB-REG-IV-2013, Nomor : Lepas, Nomor : REG-BKN-9663-01-IV-2013. Lampiran : Lepas, Perihal : Register-CPNS PUSAT DAN DAERAH;
- 1 (satu) lembar kertas yang mencantumkan lambang instansi pemerintahan Badan Kepegawaian Negara dengan Kop : NAMA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMETAAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA RI PROVINSI/KOTAMADYA/KABUPATEN TAHAP PROSES;
- 1 (satu) lembar kertas yang menncantumkan lambang instansi pemerintahan Badan Kepegawaian Negara dengan Kop : NAMA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP KEMENTRIAN KESEHATAN RI TAHAP PROSES;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN STABAT Nomor 329/Pid.B/2019/PN Stb |
|
Nomor | 329/Pid.B/2019/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anita Silitonga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Safwanuddin Siregar, Br Hakim Anggota Edy Siong |
Panitera | Panitera Pengganti: Donald Torris Siahaan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 329/Pid.B/2019/PN_Stb.zip
- Download PDF
- 329/Pid.B/2019/PN_Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 329/Pid.B/2019/PN Stb
Statistik8434